Ahmad Dhani. Foto: Antara/Fikri Yusuf
Ahmad Dhani. Foto: Antara/Fikri Yusuf

Ahmad Dhani Bakal Lapor Balik Pelapor Dirinya

Arga sumantri • 07 November 2016 20:16
medcom.id, Jakarta: Musisi Ahmad Dhani bakal melaporkan balik Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo) ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan pada Presiden Jokowi. Dhani merasa difitnah oleh kedua LSM itu.
 
"Besok kita laporkan balik fitnah yang diduga dilakukan pelapor. Terkait laporan palsu," kata kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, di kediaman Dhani, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
 
Ramdan menyebut video dari YouTube yang jadi barang bukti pelapor palsu. Sebab, video tidak utuh dan terdapat pemenggalan. Dhani meyakini Laskar Jokowi dan Projo membuat laporan palsu.
 
"Besok jam 12.00 WIB siang kita laporkan ke Polda Metro Jaya," kata Ramdan.
 
Ahmad Dhani juga menyatakan bakal melaporkan seseorang atas nama Indra Tan. Dhani menyebut Indra memfitnahnya melalui laman Facebook dengan tudingan menghina Presiden Joko Widodo.
 
Indra Tan bakal dilaporkan karena diduga melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal yang bakal disangkakan, yakni Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 UU ITE.
 
"Kasusnya persis seperti Farhat Abbas. Dia pasti akan mengalami nasib seperti Farhat Abbas," ungkap Dhani.
 
Sembari mengklarifikasi, Dhani juga memutar rekaman video orasinya secara utuh. Rekaman video tampak menunjukkan Dhani berorasi di atas mobil komando demonstrasi. Setidaknya ada tiga kalimat dari orasi Dhani yang dinilai kontroversi dan menyebut-nyebut kata 'Presiden'.
 
Sebelumnya, Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo) telah melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Dhani tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016.
 
Pasal pelanggaran yang diajukan untuk menjerat Ahmad Dhani, yakni Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 6 bulan penjara.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan