antan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kiri) bersama Kuasa Hukum Antasari Azhar Harjadi Jahja (kanan) saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir.
antan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kiri) bersama Kuasa Hukum Antasari Azhar Harjadi Jahja (kanan) saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir.

Polri Terus Proses Laporan Antarsari

Lukman Diah Sari • 20 Februari 2017 20:50
medcom.id, Jakarta: Polri terus memroses laporan Antasari Azhar ke Bareskrim Polri terkait dugaan persangkaan palsu yang terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Laporan bernomor LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017 ini diakui pihak kepolisian baru sampai tahap administrasi. 
 
"Ditunjuk siapa yang akan menangani. Nah, sudah ditunjuk Direktorat Pidana Umum. Kemudian Dit Pidum tentu akan menunjuk unit kerja atau Subdit mana yang akan menangani," beber Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2017.
 
Matinus melanjutkan, Subdit bakal menunjuk Kepala Unit yang akan menangani laporan Antasari tersebut. Dia mengakui proses administrasi yang harus dijalani cukup panjang. Setelah proses administrasi selesai, barulah saksi-saksi yang terkait laporan ini akan dipanggil satu persatu.
 
"Nanti akan dilakukan pemanggilan. Siapa? Tentu si pelapor ini, Antasari akan dipanggil," kata Martinus.
 
Saat pemanggilan itu, Antasari bakal ditanya maksud dari pelaporannya tersebut. Termasuk dengan sangkaan palsu yang dimaksudkan Antasari sebagai pelapor. Setelah pemeriksaan selesai, Polri baru akan pelajari lebih lanjut hasil pemeriksaan Antasari.
 
Pihak kepolisian belum menentukan jadwal pemanggilan untuk Antasari. Martin juga mengatakan, hingga kini belum menemukan kendala terkait laporan Antasari tersebut.
 
"Enggak ada. Kan kendalanya kita akan melakukan pemeriksaan dulu, baru kita tahu. Sebelum kita melakukan pemeriksan belum ada kendala-kendala berarti," tandasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan