Presiden Joko Widodo. Istana Kepresidenan/Kris.
Presiden Joko Widodo. Istana Kepresidenan/Kris.

Masa Depan KPK di Tangan Jokowi

M Sholahadhin Azhar • 01 September 2019 14:47
Jakarta: Pengamat politik Exposit Strategic Arif Susanto menyebut Presiden Joko Widodo memegang nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikutnya. Jokowi diminta memastikan 10 calon pimpinan (capim) yang disetorkan panitia seleksi memiliki integritas.
 
"Seberapa kuat pemerintahan, terutama Presiden di dalamnya untuk melakukan penegakan hukum dan korupsi," kata Arif saat diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, 1 September 2019.
 
Arif meminta Jokowi tak langsung menerima hasil seleksi pansel tersebut. Presiden harus memastikan rekam jejak 10 capim sesuai kriteria. Arif menyebut Kepala Negara berwenang mencoret kandidat yang tak sesuai.

Tindakan itu akan mengukuhkan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Jokowi juga tak memiliki beban mencoret nama yang diduga tak berintegritas.
 
"Apabila tidak menunjukan komitmen pemberantasan korupsi, barangkali momentum pemberantasan korupsi sudah akan hilang dalam 5 tahun ke depan," kata Arif.
 
Arif juga mengkritisi pemilihan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK. Pansel lebih mengedepankan disiplin ilmu ketimbang integritas calon.
 
"Memilih Komisoiner KPK bukan hanya memilih yang memiliki ilmu hukum baik, bukan hanya pengalaman dalam konteks hukum, lebih dari itu adalah memilih yang punya integritas dan punya keberanian," kata Arif.
 
Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 kandidat yang lolos uji publik dan wawancara kepada Presiden Joko Widodo, Senin, 2 September 2019. Presiden akan mengirimkan 10 kandidat itu untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Setelah itu, kandidat yang lolos dikembalikan kepada Presiden untuk dilantik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan