Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

Unjuk Rasa Damai di Papua Tak Dilarang

Cindy • 03 September 2019 12:28
Jakarta: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mempersilakan warga Papua dan Papua Barat menyampaikan pendapat di muka umum. Unjuk rasa harus damai. 
 
"Maklumat (Kapolri) itu dilarang melakukan unjuk rasa yang anarkis," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019.
 
Dedi menuturkan unjuk rasa akan dikawal aparat gabungan TNI-Polri. Korps Bhayangkara memiliki tanggung jawab mengamankan aksi.

Dia mengutuk keras pelaku unjuk rasa berujung anarkis. Dedi menegaskan mereka yang berbuat onar akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku. 
 
"Tidak ada toleransi bagi anarkis," tegas Jenderal bintang satu itu. 
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah berkoordinasi dengan Kapolda Papua Irjen Rudolf Albert Rodja dan Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak untuk melarang demonstrasi. Hal ini demi mencegah timbulnya kericuhan.
 
Jenderal bintang empat itu belajar dari kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta. Ia tak mau terkecoh dengan embel-embel aksi damai saat demonstrasi.
 
"Saya larang untuk melakukan aksi unjuk rasa di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kenapa? Kita toleransi disalahgunakan, ini juga sama ditoleransi disalahgunakan, ya kita tidak mau ini ketertiban publik menjadi taruhannya," jelas Tito.
 
Polda Papua dan Polda Papua Barat telah menetapkan 62 tersangka terkait aksi demo berujung ricuh di dua wilayah tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan perusakan, pembakaran, hingga penganiayaan. Puluhan tersangka itu berasal dari Jayapura dan Timika, Papua serta Sorong, Manokwari dan Fakfak, Papua Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan