Jakarta: Polri janji menuntaskan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam tiga bulan. Tenggat pengungkapan kasus tersebut merupakan permintaan Presiden Joko Widodo.
"Sesuai arahan Presiden (target tiga bulan). Insya allah mohon doanya seluruh masyarakat untuk mendukung tim agar bekerja secara efektif, efisien. Sehingga hasilnya bisa maksimal," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019.
Dedi menjelaskan Tim Teknis Polri sejatinya memiliki masa kerja selama enam bulan. Permintaan percepatan tenggat pengungkapan jadi melecut semangat tim penyidik. "Itu merupakan satu spirit bagi tim itu untuk bekerja secara maksimal lagi. Masa kerja tetap enam bulan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tito diminta mengungkap tuntas kasus dalam tiga bulan.
"Saya sampaikan, tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.
Tim teknis Polri akan bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dilibatkan dalam kasus ini.
Baca: Kuasa Hukum Novel Kritisi Pembentukan Tim Teknis
Novel diserang orang tak dikenal, Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap sosok pelaku.
Kasus ini masih terkatung-katung. Selama dua tahun lebih polisi tak mampu mengungkap pelaku apalagi dalang teror terhadap Novel.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Januari 2019. Enam bulan bertugas, TPF hanya mengungkap dugaan motif penyerangan terhadap Novel.
TPF kemudian mencurigai tiga orang yang diduga kuat berkaitan dengan teror terhadap Novel. Mereka sempat berada sekitar rumah Novel sebelum penyerangan.
Satu orang tak dikenal (OTK) mendatangi rumah Novel, Jalan Deposito T8, RT 03/RW 10, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Rabu, 5 April 2017. Dua OTK lainnya terlihat di Masjid Al-Ihsan, Senin, 10 April 2017.
Jakarta: Polri janji menuntaskan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam tiga bulan. Tenggat pengungkapan kasus tersebut merupakan permintaan Presiden Joko Widodo.
"Sesuai arahan Presiden (target tiga bulan). Insya allah mohon doanya seluruh masyarakat untuk mendukung tim agar bekerja secara efektif, efisien. Sehingga hasilnya bisa maksimal," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019.
Dedi menjelaskan Tim Teknis Polri sejatinya memiliki masa kerja selama enam bulan. Permintaan percepatan tenggat pengungkapan jadi melecut semangat tim penyidik. "Itu merupakan satu spirit bagi tim itu untuk bekerja secara maksimal lagi. Masa kerja tetap enam bulan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tito diminta mengungkap tuntas kasus dalam tiga bulan.
"Saya sampaikan, tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.
Tim teknis Polri akan bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dilibatkan dalam kasus ini.
Baca: Kuasa Hukum Novel Kritisi Pembentukan Tim Teknis
Novel diserang orang tak dikenal, Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap sosok pelaku.
Kasus ini masih terkatung-katung. Selama dua tahun lebih polisi tak mampu mengungkap pelaku apalagi dalang teror terhadap Novel.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Januari 2019. Enam bulan bertugas, TPF hanya mengungkap dugaan motif penyerangan terhadap Novel.
TPF kemudian mencurigai tiga orang yang diduga kuat berkaitan dengan teror terhadap Novel. Mereka sempat berada sekitar rumah Novel sebelum penyerangan.
Satu orang tak dikenal (OTK) mendatangi rumah Novel, Jalan Deposito T8, RT 03/RW 10, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Rabu, 5 April 2017. Dua OTK lainnya terlihat di Masjid Al-Ihsan, Senin, 10 April 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)