Antasari Azhar--MI/Panca Syurkani
Antasari Azhar--MI/Panca Syurkani

Komisi III Minta Antasari Laporkan Orang yang Memenjarakannya

M Rodhi Aulia • 07 September 2016 12:46
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR dengan tangan terbuka bakal membantu Antasari Azhar mengungkap orang yang berkepentingan memenjarakannya. Antasari diharapkan dapat menceritakan dengan gamblang, soal kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, kepada Komisi III.
 
"Terbuka saja. Biar siapa yang menzalimi dia bisa terungkap. Diungkap ke publik. Boleh juga Komisi III. Kami terbuka, kalau dia memang mau melapor ke sini siapa yang mendorong dia masuk ke penjara," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2016).
 
Komisi III Minta Antasari Laporkan Orang yang Memenjarakannya
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia


Sebelumnya, hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Ruhut Sitompul. Dia mendukung mantan Ketua KPK itu membongkar `dalang` di balik kasus tersebut. "Ayo hidupin kasusnya. Jadi Rambo dong. Jangan sentimentil kayak Rinto. Kalau ada yang dia curigai, laporkan. Ngomong dong," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 September.
 
Baca: Ruhut Dukung Antasari Bongkar Nama Orang yang Ingin Memenjarakannya
 
Antasari didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasruddin dan diancam Pasal 340 jo Pasal 55 ayat kesatu dan kedua KUHP, Kamis 8 Oktober 2009.
Komisi III Minta Antasari Laporkan Orang yang Memenjarakannya
Antasari Azhar (kiri) terlihat tertunduk lesu saat Hakim membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (15/5)--Antara/Muhammad Iqbal

Pada 11 Februari 2010, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Herry Swantoro memvonis Antasari selama 18 tahun penjara. Di pengadilan tertinggi, hukuman Antasari tidak berubah.
 
Mabes Polri menganggap kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin sudah tutup buku. "Sudah dilakukan proses pengadilan, sudah ada vonis dan putusannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Riyanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus.
 
Baca: Antasari Azhar Dianggap Musuh Negara
 
Dalam program Mata Najwa di Metro TV yang tayang pada Rabu malam 24 Agustus, pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, itu bercerita soal orang yang berkepentingan membuatnya menjadi tertuduh.
 
"Sangat tahu. Saya sangat tahu. Tetapi, saya dulu Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan) di Kejaksaan Agung, saat wartawan tanya, saya akan jawab, banyak hal yang saya tahu tetapi tidak semua hal yang saya tahu bisa saya ungkapkan," kata Antasari.
 
Namun Antasari tidak mengungkapkan identitas lengkapnya. Antasari hanya  menegaskan tidak ada cinta segitiga antara dirinya, Nasruddin dan Rani Juliani. "Omong kosong itu semua. Saya bisa dihadapkan dengan yang bersangkutan sekarang di sini. Omong kosong. Tidak ada cinta segitiga," tegas dia.
 
Begitupun Andi Syamsuddin, Antasari bukanlah pembunuh kakaknya. Andi meyakini sejak kasus ini mencuat pada 14 Maret 2009 silam. "Dari awal saya tidak yakin pak Antasari pembunuhnya. Saya ingat ada statement yang diplintir saat itu. Saat itu saya berkata, ada orang besar, pejabat besar yang menjadi dalang pembunuh saudara saya," ucap dia.
 
Andi menambahkan, orang besar yang dimaksud bukanlah Antasari. Namun orang atau pejabat yang lebih besar (powerfull) dari Antasari yang saat itu menjabat Ketua KPK.
 
November nanti, Antasari akan bebas bersyarat. Sembari menunggu masa itu, atau sekira sepuluh bulan tahun terakhir, Antasari tengah menjalani asimilasi di Kantor Notaris Handoko Halim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan