Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin -- Foto: Antara/Wahyu Putro A
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin -- Foto: Antara/Wahyu Putro A

Publik Diminta Teliti Pilih Agen Travel Haji

Yogi Bayu Aji • 23 Agustus 2016 21:14
medcom.id, Jakarta: Publik diminta lebih teliti dalam memilih agen travel untuk menjalankan ibadah haji. Pasalnya, bila tidak, mereka bisa jadi korban penipuan dengan kedok pergi haji tanpa antre.
 
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin menjelaskan, ada 693 penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang resmi terdaftar di Kemenag. Sementara, untuk penyelenggara ibadah haji khusus berjumlah 269. "Yang resmi bisa dilihat website Kemenag," kata Jasin di Kantor Kemenag, Gambir, Selasa (23/8/2016).
 
Menurut dia, publik tak boleh malas mengecek keresmian dari travel bila tak mau jadi korban penipuan. Terutama, kata dia, akses cukup mudah.

"Orang tua di kampung-kampung, misalnya, bisa minta tolong anaknya untuk cek atau bisa ke (perwakilan) Kementerian Agama di tiap daerah," jelas dia.
 
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini menambahkan, Kemenag pun sejatinya selalu menindak agen travel yang membandel. Sepanjang 2015 saja, katanya, Kemenag memberikan sanksi kepada 14 travel umrah nakal.
 
Sanksi itu diberikan secara beragam sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan. Empat travel umrah memperolah sanksi peringatan tertulis, yaitu PT Al Aqsa Jistru Dakwah, PT Mulia Wisata Abadi, PT Pandi Kencana Murni, dan PT Sanabil Madinah Barokah
 
Ada pula agen travel yang mendapat sanksi pencabutan izin operasionalnya dan tidak berlaku lagi. Mereka adalah PT Mediterrania Travel, PT Mustaqbil Lima dan PT Ronalditya, PT Kopindo Wisata, PT Catur Daya Utam, PT Huli Saqdah, PT Maccadina, PT Gema Arofah, PT Wisata Pesona Nugraha, dan PT Assuryaniyah Cipta Prima.
 
Kendati demikian, Kemenag belum bicara soal travel yang diduga terlibat mengirim jemaah asal Indonesia via Filipina. Jasin menilai, pengungkapan travel nakal yang tak terdaftar di Kemenag itu ada di Mabes Polri.
 
"Kami hanya mengimbau agar selektif dalam memilih perusahaan travel yang menyelenggarakan haji atau umroh dan tidak mudah tergiur dengan harga murah atau kecepatan waktu berangkat yang ditawarkan," pungkas dia.
 
Sebelumnya, 177 warga negara Indonesia tertangkap menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke Tanah Suci. Mereka diduga menjadi korban penipuan yang menjanjikan bisa memberangkatkan jemaah pergi haji tanpa mengantre bertahun-tahun.
 
Mereka ketahuan lantaran tak bisa berbicara bahasa lokal saat ditanya petugas di Filipina. Kini, mereka sedang ditahan di Filipina. Pemerintah masih mengupayakan agar WNI ini bisa dipulangkan ke Tanah Air.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan