medcom.id, Jakarta: Persiapan eksekusi terhadap narapidana hukuman mati tahap III terus dimatangkan. Namun Kejaksaan Agung belum memutuskan waktu pelaksanaannya.
"Kita belum memutuskan itu (waktu eksekusi), yah," kata Jaksa Agung M. Prasetyo saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, (11/5/2016).
Dia menambahkan, narapidana yang akan dieksekusi pada 2016 akan difokuskan pada terpidana berat. Kejagung sudah berkoordinasi dengan Lapas Nusakambangan dan Polda Jawa Tengah. "Bahwa koordinasi dan persiapan (dengan Lapas Nusakambangan dan Polda) sudah. Tetap yang memutuskan eksekutor Kejaksaan Agung," tegasnya.
Prasetyo mempertimbangkan banyak hal sehingga tak bisa lekas menentukan tanggal. Dia meminta publik bersabar.
Yang jelas, tambah dia, tempat eksekusi pasti di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Anggaran untuk eksekusi juga sudah diajukan pada APBN 2016. "Kita akan pilih, kita akan prioritaskan mana yang kejahatannya di luar batas toleransi," jelasnya.
Jaksa Agung sempat mengeluh karena tiba-tiba narapidana yang akan dieksekusi mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Hal ini tentu menunda pelaksanaan eksekusi.
"Saya inginkan Freddy (narapidana narkotika Freddy Budiman) segera dieksekusi. Ya tentunya di sini perlu ketegasan dan kepastian dari sana sendiri. Karena selama ini katanya mau mengajukan upaya hukum PK, ternyata mengulur waktu terus. Tentunya kita tak mau menunggu terlalu lama," paparnya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menuju Pulau Nusakambangan untuk meninjau lapangan tembak Limus Buntu dan kesiapan personel untuk eksekusi mati tahap tiga, Kamis 28 April 2016. Antara Foto/Idhad Zakaria.
Selain itu, lanjut dia, narapidana yang masuk daftar eksekusi mati lain seperti Mary Jane masih dipertimbangkan. Sebab, warga negara Filipina masih tersangkut kebijakan dan proses hukum di negara asalnya, sehingga akan dieksekusi setelah itu rampung.
"MJ (Mary Janey kita tunggu proses hukum di Filipina. Tentunya perlu kita bahas. Karena agak sulit ya proses hukum mereka, kan kita belum bisa pastikan sampai tahap mana, karena sistem hukum mereka beda dengan kita," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak diminta memindahkan lima narapidana hukuman mati. Namun dia tidak mengungkap waktu pelaksaan eksekusi, pasalnya kerahasiaan agenda ini sangat tinggi.
Namun beredar informasi bahwa pelaksaan eksekusi mati pada 2016 ini perdana akan dilakukan pada bulan ini. Hal itu didasarkan dari ragkaian koordinasi antara Kejaksaan Agung Direktorat Pemasyrakatan dan Kepolisian yang sudah final ditambah pemindahan sejumlah arapidana hukuman mati.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkapkan ada 15 terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi pada tahap tiga. Lima dari 15 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga merupakan warga negara Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Liliek Darmanto mengatakan informasi terakhir dari Kejaksaan menyebut 10 warga asing yang akan dieksekusi, empat warga Tiongkok, seorang warga Pakistan, dua warga Nigeria, dua warga Senegal, dan seorang warga Zimbabwe.
Polda Jawa Tengah, sebelumnya, sudah menyiapkan 130 personel regu tembak dari Brimob. Karena ada penambahan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, semula 13 menjadi 15, Polda Jawa Tengah menambah sebanyak 20 personel regu tembak yang akan terlibat dalam proses tersebut.
Selain 150 regu tembak dari Brimob, akan ada petugas lain juga dari Brimob yang tugasnya memegang senter, menerangi terpidana mati yang akan dieksekusi. "Pemegang senter ini menerangi sasaran tembak (jantung). Karena eksekusi dilakukan di tempat gelap. 12 orang untuk satu terpidana," kata Liliek.
Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah juga disiagakan di lokasi. Mereka akan memastikan terpidana sudah benar-benar mati atau belum, guna proses selanjutnya.
medcom.id, Jakarta: Persiapan eksekusi terhadap narapidana hukuman mati tahap III terus dimatangkan. Namun Kejaksaan Agung belum memutuskan waktu pelaksanaannya.
"Kita belum memutuskan itu (waktu eksekusi), yah," kata Jaksa Agung M. Prasetyo saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, (11/5/2016).
Dia menambahkan, narapidana yang akan dieksekusi pada 2016 akan difokuskan pada terpidana berat. Kejagung sudah berkoordinasi dengan Lapas Nusakambangan dan Polda Jawa Tengah.
"Bahwa koordinasi dan persiapan (dengan Lapas Nusakambangan dan Polda) sudah. Tetap yang memutuskan eksekutor Kejaksaan Agung," tegasnya.
Prasetyo mempertimbangkan banyak hal sehingga tak bisa lekas menentukan tanggal. Dia meminta publik bersabar.
Yang jelas, tambah dia, tempat eksekusi pasti di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Anggaran untuk eksekusi juga sudah diajukan pada APBN 2016. "Kita akan pilih, kita akan prioritaskan mana yang kejahatannya di luar batas toleransi," jelasnya.
Jaksa Agung sempat mengeluh karena tiba-tiba narapidana yang akan dieksekusi mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Hal ini tentu menunda pelaksanaan eksekusi.
"Saya inginkan Freddy (narapidana narkotika Freddy Budiman) segera dieksekusi. Ya tentunya di sini perlu ketegasan dan kepastian dari sana sendiri. Karena selama ini katanya mau mengajukan upaya hukum PK, ternyata mengulur waktu terus. Tentunya kita tak mau menunggu terlalu lama," paparnya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menuju Pulau Nusakambangan untuk meninjau lapangan tembak Limus Buntu dan kesiapan personel untuk eksekusi mati tahap tiga, Kamis 28 April 2016. Antara Foto/Idhad Zakaria.
Selain itu, lanjut dia, narapidana yang masuk daftar eksekusi mati lain seperti Mary Jane masih dipertimbangkan. Sebab, warga negara Filipina masih tersangkut kebijakan dan proses hukum di negara asalnya, sehingga akan dieksekusi setelah itu rampung.
"MJ (Mary Janey kita tunggu proses hukum di Filipina. Tentunya perlu kita bahas. Karena agak sulit ya proses hukum mereka, kan kita belum bisa pastikan sampai tahap mana, karena sistem hukum mereka beda dengan kita," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak diminta memindahkan lima narapidana hukuman mati. Namun dia tidak mengungkap waktu pelaksaan eksekusi, pasalnya kerahasiaan agenda ini sangat tinggi.
Namun beredar informasi bahwa pelaksaan eksekusi mati pada 2016 ini perdana akan dilakukan pada bulan ini. Hal itu didasarkan dari ragkaian koordinasi antara Kejaksaan Agung Direktorat Pemasyrakatan dan Kepolisian yang sudah final ditambah pemindahan sejumlah arapidana hukuman mati.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkapkan ada 15 terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi pada tahap tiga. Lima dari 15 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga merupakan warga negara Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Liliek Darmanto mengatakan informasi terakhir dari Kejaksaan menyebut 10 warga asing yang akan dieksekusi, empat warga Tiongkok, seorang warga Pakistan, dua warga Nigeria, dua warga Senegal, dan seorang warga Zimbabwe.
Polda Jawa Tengah, sebelumnya, sudah menyiapkan 130 personel regu tembak dari Brimob. Karena ada penambahan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, semula 13 menjadi 15, Polda Jawa Tengah menambah sebanyak 20 personel regu tembak yang akan terlibat dalam proses tersebut.
Selain 150 regu tembak dari Brimob, akan ada petugas lain juga dari Brimob yang tugasnya memegang senter, menerangi terpidana mati yang akan dieksekusi. "Pemegang senter ini menerangi sasaran tembak (jantung). Karena eksekusi dilakukan di tempat gelap. 12 orang untuk satu terpidana," kata Liliek.
Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah juga disiagakan di lokasi. Mereka akan memastikan terpidana sudah benar-benar mati atau belum, guna proses selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)