medcom.id, Jakarta: Kabareskrim Komjen Ari Dono mengungkapkan saat ini penyidik masih menganalisa laporan terhadap Koordinator KontraS Haris Azhar. Usai analisa, penyidik bakal memanggil saksi-saksi.
"Ada laporan, kita analisa untuk menentukan langkah lanjutan, pemeriksaan saksi-saksi," ucap Ari di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2016).
Ari tak banyak berbicara, perihal kasus yang menyeret Haris. Untuk proses hukum, jenderal bintang tiga itu menyebut akan serupa dengan pelaporan biasanya.
"Normatif ya, ada yang lapor, dimintai keterangan, cari saksi-saksi, barang bukti. Tapi kan baru lapor," ucap dia.
Terkait dengan 'nyanyian' Haris perihal adanya oknum yang bermain dengan para bandar narkoba, Ari ringan menjawab. Dia bilang selama ini ada pengawasan yang dilakukan oleh Propam, Irwasum dan juga Wasidik.
Dia menegaskan, bila ada oknum Polri yang kerap bermain dengan para bandar narkoba. Maka bakal diproses, "Proses," singkat dia.
Sebelumnya, Haris dilaporkan BNN, TNI, dan Polri terkait nyanyiannya. Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.
Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas TNI berbintang dua. Jenderal itu bahkan duduk di sampingnya saat menyetir dari Medan sampai Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Kabareskrim Komjen Ari Dono mengungkapkan saat ini penyidik masih menganalisa laporan terhadap Koordinator KontraS Haris Azhar. Usai analisa, penyidik bakal memanggil saksi-saksi.
"Ada laporan, kita analisa untuk menentukan langkah lanjutan, pemeriksaan saksi-saksi," ucap Ari di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2016).
Ari tak banyak berbicara, perihal kasus yang menyeret Haris. Untuk proses hukum, jenderal bintang tiga itu menyebut akan serupa dengan pelaporan biasanya.
"Normatif ya, ada yang lapor, dimintai keterangan, cari saksi-saksi, barang bukti. Tapi kan baru lapor," ucap dia.
Terkait dengan 'nyanyian' Haris perihal adanya oknum yang bermain dengan para bandar narkoba, Ari ringan menjawab. Dia bilang selama ini ada pengawasan yang dilakukan oleh Propam, Irwasum dan juga Wasidik.
Dia menegaskan, bila ada oknum Polri yang kerap bermain dengan para bandar narkoba. Maka bakal diproses, "Proses," singkat dia.
Sebelumnya, Haris dilaporkan BNN, TNI, dan Polri terkait nyanyiannya. Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.
Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas TNI berbintang dua. Jenderal itu bahkan duduk di sampingnya saat menyetir dari Medan sampai Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)