medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo sudah mendengar nyanyian Koordinator KontraS Haris Azhar soal pengakuan Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati. Presiden ingin ada tindakan tegas bagi aparat yang bermain-main dengan bisnis narkoba.
"Semua aparat yang terlibat dalam konteks hukum, terutama narkoba tentu harus disikat. Bahasanya (Presiden) disikat," ujar Juru Bicara Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Namun, semua tindakan tegas harus berdasarkan bukti kuat. Presiden tak ingin masyarakat bertindak gegabah karena nyanyian Haris berkaitan dengan institusi dan lembaga negara.
Semua orang boleh berpendapat, namun harus dipikirkan secara matang baru sebelum dilempar kepada publik. "Apalagi info itu sifatnya serius tuduhan terhadap institusi. Harus dpikir matang dulu apakah info itu didasari fakta," jelas Johan.
Presiden, kata Johan, juga mengingatkan aparat untuk melihat kritik dan informasi dari masyarakat sebagai masukan. Aparat bisa melakukan koreksi ke dalam apabila menerima informasi terkait oknum anggotanya.
Ilustrasi--Freddy Budiman--Antara/Rivan Awal Lingga
Sebelumnya, Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.
Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas TNI berbintang dua. Jenderal itu bahkan duduk di sampingnya saat menyetir dari Medan sampai Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo sudah mendengar nyanyian Koordinator KontraS Haris Azhar soal pengakuan Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati. Presiden ingin ada tindakan tegas bagi aparat yang bermain-main dengan bisnis narkoba.
"Semua aparat yang terlibat dalam konteks hukum, terutama narkoba tentu harus disikat. Bahasanya (Presiden) disikat," ujar Juru Bicara Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Namun, semua tindakan tegas harus berdasarkan bukti kuat. Presiden tak ingin masyarakat bertindak gegabah karena nyanyian Haris berkaitan dengan institusi dan lembaga negara.
Semua orang boleh berpendapat, namun harus dipikirkan secara matang baru sebelum dilempar kepada publik. "Apalagi info itu sifatnya serius tuduhan terhadap institusi. Harus dpikir matang dulu apakah info itu didasari fakta," jelas Johan.
Presiden, kata Johan, juga mengingatkan aparat untuk melihat kritik dan informasi dari masyarakat sebagai masukan. Aparat bisa melakukan koreksi ke dalam apabila menerima informasi terkait oknum anggotanya.
Ilustrasi--Freddy Budiman--Antara/Rivan Awal Lingga
Sebelumnya, Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.
Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas TNI berbintang dua. Jenderal itu bahkan duduk di sampingnya saat menyetir dari Medan sampai Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)