Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Kembangkan Korupsi Bansos, KPK Bakal Audit 8 Tahapan Pengadaan

Candra Yuri Nuralam • 21 Juni 2022 09:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengembangan perkara dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) terus diusut. KPK bakal mengaudit delapan tahapan pengadaan bansos untuk mendalami perkara itu.
 
"Tahap lima dan seterusnya itu belum dilakukan audit, nanti kita akan coba minta ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.
 
Alex mengatakan pihaknya baru mendapatkan hasil audit tahap satu sampai empat. Pengadaan bansos berjalan dengan 13 tahapan.

Dia mengatakan KPK tidak bisa mengaudit sendiri delapan tahapan bansos ini menggunakan tim penghitung investigasi internal. Cakupan audit terlalu luas untuk ditangani KPK.
 
"Itu luas, tentu kami enggak punya tenaga untuk melakukan audit, kami akan bekerja sama dengan BPKP," ujar Alex.
 
Dia menyebut kasus ini masih di tahap penyelidikan. KPK terus berupaya menjerat tersangka dalam kasus ini.
 
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas satu Tangerang.
 
Baca: Rugikan Negara Rp600 Juta, Guru dan IRT Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos
 
"Untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.
 
Eksekusi Juliari dijalankan atas putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap setelah Juliari tidak mengajukan banding.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan