Kriminolog Adrianus Meliala (kiri). Metro TV
Kriminolog Adrianus Meliala (kiri). Metro TV

Breaking News

Krimonolog Ungkap 2 Alasan Perilaku 3 Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg

MetroTV • 08 Maret 2022 14:02
Jakarta: Sidang perdana satu dari tiga orang prajurit TNI dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur (Jaktim) hari ini, 8 Maret 2022. Menurut kriminolog Adrianus Meliala, ada dua kemungkinan mengapa pelaku tega membuang korban ke sungai alih-alih menolong kedua korban.
 
“Pertama, yang bersangkutan mengalami kejadian tidak terduga sama sekali,” ujar Adrianus dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Selasa, 8 Maret 2022.
 
Kejadian yang tidak terduga dapat mengubah life course atau kehidupan pelaku dalam waktu singkat. Contohnya, jika karier pelaku sedang naik dan kecelakaan tersebut dapat membuat pelaku tersandung masalah hukum.

Demi menjaga karier, pelaku akhirnya memilih membuang korbannya ke sungai.
 
Alasan kedua, pelaku yang memiliki jabatan Kolonel, atau perwira menengah, menggunakan relasi kuasanya dengan dua tamtama yang bersamanya. Di satu sisi, tamtama yang terlibat ingin agar dilaporkan atau korban dibawa ke rumah sakit.
 
"Tetapi kemudian dia (kolonel) menggunakan kuasanya,” tutur Adrianus.
 
Diduga pelaku merasa marah jika ‘digurui’ oleh anak buah. Sehingga perwira menengah itu enggan membawa korban ke rumah sakit. 
 
Kejadian tabrak lari yang menewaskan dua korban S, 14, dan H, 16, terjadi pada Rabu, 8 Desember 2021, silam di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Ketiga prajurit TNI yang ditetapkan sebagai pelaku tersebut ialah Kolonel Inf Priyanto, Kopda Ahmad Sholeh, serta Kopda Andreas Dwi Atmoko. (Hana Nushratu)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan