Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polri Kirim Permohonan Pencabutan Yellow Notice Eril

Siti Yona Hukmana • 13 Juni 2022 14:11
Jakarta: Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan yellow notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril. Surat yellow notice dicabut karena putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah ditemukan. 
 
"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan yellow notice pasti sudah tidak lagi diperlukan," kata Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juni 2022.
 
Namun, Amur mengatakan pencabutan tidak asal. Secara administrasi perlu ditindak lanjuti secara resmi oleh Polri. 

Amur menyebut pihaknya akan mengirim surat ke Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis untuk menutup yellow notice itu. Upaya tersebut dilakukan setelah jasad Eril dipastikan telah ditemukan.
 
"Karena kami akan segera kirim dengan fakta dalam surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," ujar Amur.
 
Baca: Ridwan Kamil Turut Menguburkan Jenazah Eril
 
Amur mengaku akan menindak lanjuti pencabutan yellow notice tersebut hari ini. Interpol Polri disebut telah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss. 
 
"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bicara sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindak lanjuti hari kerja (Senin)," ucap jenderal polisi bintang satu itu. 
 
Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare pada Kamis, 26 Mei 2022. Eril ditemukan dalam keadaan meninggal diduga karena tenggelam setelah 13 hari pencarian. 
 
Jasad Eril ditemukan tergeletak di bendungan Engehalde di Kota Bern pada Rabu pagi, 8 Juni 2022. Ridwan Kamil membawa pulang jenazah Eril ke Indonesia pada Minggu, 11 Juni 2022 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 15.00 WIB. 
 
Eril dikebumikan di kampung halaman ibunda, Atalia Praratya di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Proses pemakaman dilakukan pukul 11.00 WIB pada Senin, 13 Juni 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan