Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

Dugaan Korupsi di Tabanan Bali Diselisik Melalui Pihak Swasta

Candra Yuri Nuralam • 23 Desember 2021 10:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta Bambang Aditya hari ini, 23 Desember 2021. Dia diminta memberikan informasi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Desember 2021.
 
KPK berharap Bambang hadir dalam pemanggilan hari ini. Keterangan Bambang dibutuhkan untuk mendalami kasus.

Baca: Eks Dirjen Kemenkeu Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Tabanan Bali
 
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat. Namun, KPK enggan membeberkan nama tersangkanya sekarang. Pembeberan nama tersangka dibarengi dengan penahanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan