Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo. Dia diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali.
"Diperiksa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Desember 2021.
Ali berharap Boediarso memenuhi panggilan pemeriksaan. Keterangan eks pejabat tinggi Kemenkeu itu dibutuhkan untuk mendalami kasus ini.
Baca: 4 Saksi Dihadirkan untuk Bongkar Dugaan Suap Azis Syamsuddin
Kasus dugaan korupsi DID Tabanan sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK telah menentukan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK enggan membeberkan nama tersangka sekarang. Sosok tersangka diumumkan berbarengan dengan penahanan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo. Dia diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di
Tabanan, Bali.
"Diperiksa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Desember 2021.
Ali berharap Boediarso memenuhi panggilan pemeriksaan. Keterangan eks pejabat tinggi Kemenkeu itu dibutuhkan untuk mendalami kasus ini.
Baca:
4 Saksi Dihadirkan untuk Bongkar Dugaan Suap Azis Syamsuddin
Kasus dugaan
korupsi DID Tabanan sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK telah menentukan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK enggan membeberkan nama tersangka sekarang. Sosok tersangka diumumkan berbarengan dengan penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)