Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan platform Jaga Kampus, Kamis, 23 Februari 2022. Jaga Kampus merupakan wadah melaporkan dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.
"Pada siang ini berkumpul bersama adalah untuk mengembangkan dan meluncurkan apa yang kita kembangkan yaitu (platform) Jaga Kampus," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.
Ghufron mengatakan Jaga Kampus bakal memberikan informasi seputar anggaran dan beberapa proyek yang diterima maupun dikerjakan kampus kepada masyarakat luas. Mahasiswa, wali murid, maupun orang lain bisa melihat semua informasi itu dengan bebas.
Wadah ini diyakini menguatkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran dan pengerjaan proyek di perguruan tinggi. Wadah itu juga diyakini meningkatkan integritas mahasiswa dan warga kampus, serta mengikis sikap koruptif di sektor pendidikan.
"Harapannya Jaga Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam research dan dalam pengabdian, tapi juga dengan tata kelolanya," ujar Ghufron.
Mahasiswa, orang tua, maupun masyarakat luas diminta melapor jika melihat ada data yang ganjil dalam penganggaran maupun pengerjaan proyek kampus. KPK yakin wadah ini bisa menutup celah korupsi di lingkungan kampus.
"Supaya tata kelola nya juga terjaga, supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," tutur Ghufron.
KPK yakin integritas mahasiswa bakal terbentuk dengan baik dengan wadah ini. Dengan begitu, sikap koruptif diyakini bakal hilang di masa depan.
"Harapannya sekali lagi kampus yang berintegritas ini mampu menghasilkan kampus-kampus yang tentu output-nya harapannya melahirkan kader-kader bangsa, alumni, master, maupun doktor berdedikasi maupun berintegritas," tutur Ghufron.
Baca: KPK Panggil Pegawai Antam Dalami Dugaan Korupsi Anoda Logam
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyambut baik wadah Jaga Kampus yang dibuat KPK. Dia yakin wadah itu bisa membuat kampus terhindar dari tindakan korupsi.
"Kami di Kemendikbudristek menyambut sangat baik kerja sama dengan KPK untuk mengembangkan platform jaringan pencegahan korupsi," ucap Nadiem.
Nadiem mengatakan Jaga Kampus sudah terintegrasi dengan data milik Kemendikbudristek. Wadah itu juga bisa menampilkan profil kampus, informasi dosen, mahasiswa, prodi, sampai anggaran yang diterima dan digunakan oleh kampus.
Nadiem meyakini Jaga Kampus bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perguruan tinggi di Indonesia. Tindakan korupsi diyakini tidak akan menyentuh konsep Merdeka Belajar dengan bantuan Jaga Kampus.
"Ke depan Kami tidak hanya ingin perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) yang bisa terlibat dalam platform ini tetapi semua kampus di Indonesia," kata Nadiem.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meluncurkan
platform Jaga Kampus, Kamis, 23 Februari 2022. Jaga Kampus merupakan wadah melaporkan dugaan korupsi di lingkungan
perguruan tinggi.
"Pada siang ini berkumpul bersama adalah untuk mengembangkan dan meluncurkan apa yang kita kembangkan yaitu (
platform) Jaga Kampus," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.
Ghufron mengatakan Jaga Kampus bakal memberikan informasi seputar anggaran dan beberapa proyek yang diterima maupun dikerjakan kampus kepada masyarakat luas. Mahasiswa, wali murid, maupun orang lain bisa melihat semua informasi itu dengan bebas.
Wadah ini diyakini menguatkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran dan pengerjaan proyek di
perguruan tinggi. Wadah itu juga diyakini meningkatkan integritas mahasiswa dan warga kampus, serta mengikis sikap koruptif di sektor pendidikan.
"Harapannya Jaga Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam
research dan dalam pengabdian, tapi juga dengan tata kelolanya," ujar Ghufron.
Mahasiswa, orang tua, maupun masyarakat luas diminta melapor jika melihat ada data yang ganjil dalam penganggaran maupun pengerjaan proyek kampus. KPK yakin wadah ini bisa menutup celah korupsi di lingkungan kampus.
"Supaya tata kelola nya juga terjaga, supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," tutur Ghufron.
KPK yakin integritas mahasiswa bakal terbentuk dengan baik dengan wadah ini. Dengan begitu, sikap koruptif diyakini bakal hilang di masa depan.
"Harapannya sekali lagi kampus yang berintegritas ini mampu menghasilkan kampus-kampus yang tentu
output-nya harapannya melahirkan kader-kader bangsa, alumni, master, maupun doktor berdedikasi maupun berintegritas," tutur Ghufron.
Baca:
KPK Panggil Pegawai Antam Dalami Dugaan Korupsi Anoda Logam
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyambut baik wadah Jaga Kampus yang dibuat KPK. Dia yakin wadah itu bisa membuat kampus terhindar dari tindakan korupsi.
"Kami di Kemendikbudristek menyambut sangat baik kerja sama dengan KPK untuk mengembangkan platform jaringan pencegahan korupsi," ucap Nadiem.
Nadiem mengatakan Jaga Kampus sudah terintegrasi dengan data milik Kemendikbudristek. Wadah itu juga bisa menampilkan profil kampus, informasi dosen, mahasiswa, prodi, sampai anggaran yang diterima dan digunakan oleh kampus.
Nadiem meyakini Jaga Kampus bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perguruan tinggi di Indonesia. Tindakan korupsi diyakini tidak akan menyentuh konsep Merdeka Belajar dengan bantuan Jaga Kampus.
"Ke depan Kami tidak hanya ingin perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) yang bisa terlibat dalam platform ini tetapi semua kampus di Indonesia," kata Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)