Jakarta: Cuitan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di media sosial Twitter terkait agama berujung polemik di tengah masyarakat. Sebanyak dua organisasi masyarakat (ormas) melaporkan Ferdinand Hutaheaen, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Brigade Muslim Indonesia (BMI).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan belum mengetahui pasti apakah kedua laporan tersebut akan disatukan. Laporan yang dilayangkan di dua tempat berbeda itu tengah didalami polisi.
"Dipelajari dulu oleh penyidik apakah itu sama pelaku yang sama," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 6 Januari 2022.
Ramadhan menjelaskan penyidik membutuhkan waktu untuk mendalami laporan tersebut. Hal ini untuk memverifikasi laporan.
KNPI melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari. Laporan terdaftar pada nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri.
BMI melayangkan laporan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari yang sama. Laporan terdaftar dengan nomor STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan masyarakat usai menulis kalimat kontroversi di akun Twitter @FerdinadHaean3. Kicauannya viral di media sosial.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya, Selasa, 4 Januari 2022.
Kemudian, tagar #TangkapFerdinand sempat trending di media sosial Twitter. Banyak warganet yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
Jakarta: Cuitan mantan politikus Partai Demokrat
Ferdinand Hutahaean di
media sosial Twitter terkait agama berujung polemik di tengah masyarakat. Sebanyak dua organisasi masyarakat (ormas) melaporkan Ferdinand Hutaheaen, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Brigade Muslim Indonesia (BMI).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes
Polri Brigjen Ahmad Ramadhan belum mengetahui pasti apakah kedua laporan tersebut akan disatukan. Laporan yang dilayangkan di dua tempat berbeda itu tengah didalami polisi.
"Dipelajari dulu oleh penyidik apakah itu sama pelaku yang sama," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 6 Januari 2022.
Ramadhan menjelaskan penyidik membutuhkan waktu untuk mendalami laporan tersebut. Hal ini untuk memverifikasi laporan.
KNPI melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari. Laporan terdaftar pada nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri.
BMI melayangkan laporan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari yang sama. Laporan terdaftar dengan nomor STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan masyarakat usai menulis kalimat kontroversi di akun
Twitter @FerdinadHaean3. Kicauannya viral di media sosial.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun
Twitter-nya, Selasa, 4 Januari 2022.
Kemudian, tagar #TangkapFerdinand sempat trending di media sosial
Twitter. Banyak warganet yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)