Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Medcom.id/Kautsar WIdya Prabowo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Medcom.id/Kautsar WIdya Prabowo.

PPATK: Perputaran Dana ACT untuk Bisnis Capai Rp1 Triliun per Tahun

Kautsar Widya Prabowo • 06 Juli 2022 17:10
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap terjadi perputaran dana sekitar Rp1 triliun setiap tahun dari organisasi kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ditemukan juga dana masuk ke perusahaan yang dimiliki salah satu pendiri ACT.
 
"Jadi dana masuk dan keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak," ujar Ivan Yustiavandana saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022.
 
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menduga dana-dana yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan. Melainkan dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.

"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga, tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," ujarnya.
 

Baca: ACT Diduga 'Memutar' Uang Donasi agar Mendapat Keuntungan


Dia mencontohkan dari temuan yang ada, ACT terbukti melakukan transaksi keuangan dengan entitas perusahaan luar senilai Rp30 miliar. Setelah ditelusuri, PPATK menemukan perusahaan itu merupakan milik salah satu pendiri ACT.
 
Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok pendiri lembaga filantropi yang dimaksud. "Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan