Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Ketua Digital ID Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Siti Yona Hukmana • 02 Juni 2022 16:31
Jakarta: Ketua Digital ID and Digital Signature AFTECH, Rionald Anggara Soerjanto atau Rio mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Rio datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 
 
"Saudara Rionald Anggara Soerjanto dipanggil sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022. 
 
Wisnu belum memerinci perkara tersebut. Hanya, dia menyebut kasus itu saat ini dalam tahap penyidikan. 

"Perkara saat ini dalam tahap penyidikan," ujar jenderal bintang satu itu. 
 
Baca: Eks Koruptor Brotoseno Ditugaskan Sebagai Staf di Div TIK Polri
 
Pantauan Medcom.id, Rio datang mengenakan baju kemeja hitam dan masker hitam dengan membawa sebundel dokumen. Ia didampingi seorang kuasa hukum.
 
Co-Founder Digidata itu tak mau berkomentar terkait maksud kedatangannya. Rio langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri. 
 
Berdasarkan informasi, Rio dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat, tindak pidana pencucian uang. Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 14 Februari 2022.
 
Dalam laporan tersebut, Rio dianggap melanggar Pasal 378, Pasal 374, Pasal 263 KUHP, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan