Jakarta: Polda Metro Jaya menyebut konvoi kelompok Khilafatul Muslimin bertujuan mengajak masyarakat membenci pemerintahan yang sah. Polisi memastikan bakal menindak tegas pihak-pihak yang menggerakan kegiatan terlarang tersebut.
"Kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitakan kebencian terhadap pemerintah yang sah juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana, oleh sebab itu kami akan melakukan secara tegas dan terukut terhadap kegiatan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 2 Juni 2022.
Zulpan menegaskan kegiatan ini masuk pelanggaran berat. Sebab, konvoi ini ingin mengubah ideologi Pancasila.
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat," tegas dia.
Baca: BNPT: Aktivitas Khilafatul Muslimin Selalu Dimonitor
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus konvoi tersebut. Bahkan, sejumlah pihak terkait kasus ini telah diperiksa, mulai dari pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin maupun penanggung jawab konvoi tersebut.
"Kami telah memiliki data terkait mereka yang terlibat dalam kegiatan itu dan saat ini tim akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata dia.
Konvoi motor Khilafatul Muslimin Indonesia menggegerkan warga Brebes, Jawa Tengah. Sejumlah pengendara motor membawa bendera yang mengatribusikan sebagai gerakan khilafah melaju keliling Desa Keboledan-Wanasari-Brebes.
Aksi serupa juga terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pukul 09.14 WIB pada Minggu, 29 Mei 2022. Konvoi motor itu membawa atribut berupa poster dan bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'. Aksi itu viral di media sosial. Terlihat para pemotor melintas dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau. (Mohamad Farhan Zhuhri)
Jakarta:
Polda Metro Jaya menyebut konvoi kelompok
Khilafatul Muslimin bertujuan mengajak masyarakat membenci pemerintahan yang sah. Polisi memastikan bakal menindak tegas pihak-pihak yang menggerakan
kegiatan terlarang tersebut.
"Kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitakan kebencian terhadap pemerintah yang sah juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana, oleh sebab itu kami akan melakukan secara tegas dan terukut terhadap kegiatan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 2 Juni 2022.
Zulpan menegaskan kegiatan ini masuk pelanggaran berat. Sebab, konvoi ini ingin mengubah ideologi Pancasila.
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat," tegas dia.
Baca:
BNPT: Aktivitas Khilafatul Muslimin Selalu Dimonitor
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus konvoi tersebut. Bahkan, sejumlah pihak terkait kasus ini telah diperiksa, mulai dari pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin maupun penanggung jawab konvoi tersebut.
"Kami telah memiliki data terkait mereka yang terlibat dalam kegiatan itu dan saat ini tim akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata dia.
Konvoi motor Khilafatul Muslimin Indonesia menggegerkan warga Brebes, Jawa Tengah. Sejumlah pengendara motor membawa bendera yang mengatribusikan sebagai gerakan khilafah melaju keliling Desa Keboledan-Wanasari-Brebes.
Aksi serupa juga terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pukul 09.14 WIB pada Minggu, 29 Mei 2022. Konvoi motor itu membawa atribut berupa poster dan bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'. Aksi itu viral di media sosial. Terlihat para pemotor melintas dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau. (
Mohamad Farhan Zhuhri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)