Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tampak sehat sambil makan ubi saat persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dok. Istimewa
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tampak sehat sambil makan ubi saat persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dok. Istimewa

Pihak Lukas Enembe Minta KPK Setop Giring Opini Negatif

Candra Yuri Nuralam • 14 Juni 2023 13:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tidak kooperatif dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Klaim itu diprotes kuasa hukumnya.
 
Pengacara Lukas, OC Kaligis, mengatakan KPK telah menggiring opini atas persidangan kliennya. Menurut dia, hanya hakim yang boleh menilai terdakwa tidak kooperatif dalam persidangan.
 
"Penggiringan opini terhadap Lukas Enembe sudah saudara (KPK) lakukan sejak Lukas Enembe menjadi tersangka, mendahului sidang perkara Lukas Enembe dinyatakan terbuka untuk umum, dan karenanya menjadi milik umum," kata Kaligis melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Juni 2023.

Menanggapi itu, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya tidak sembarangan memberikan penilaian. Semua asas praduga tak bersalah dipastikan dijunjung tinggi Lembaga Antirasuah.
 
"Kami pastikan semua proses penanganan perkara tersebut dilakukan dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, menjunjung tinggi HAM dan hak-hak terdakwa sepanjang undang-undang menentukan demikian," ucap Ali.
 
KPK berharap kuasa hukum Lukas tidak memberikan komentar sembarangan. Mereka diminta fokus untuk membela kliennya dalam persidangan ketimbang mengurusi Lembaga Antirasuah.
 
"Silakan saudara penasihat hukum berikan nasihat sesuai koridor hukumnya," ujar Ali.
 
Baca Juga: Tak Hanya Suap, Dugaan Penyimpangan Dana PON dan Otsus Lukas Enembe Diusut

Terpisah, sumber Media Group Network menyebut Lukas memang tidak kooperatif saat persidangan. Orang nomor satu di Papua itu diyakini dalam keadaan sehat saat jadwal pembacaan dakwaan secara daring itu.
 
Sumber kami juga memberikan foto suasana persidangan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Lukas bahkan bisa membawa ubi dan memakannya padahal dalam momen persidangan.
 
Dalam foto itu, Lukas bahkan sempat tertawa bersama kuasa hukumnya. Salah satu pengacaranya juga terlihat ikut menikmati makanan yang dibawa.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan