Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Sebut Pergantian Paspor Paulus Tannos Diproses Negara Lain

Candra Yuri Nuralam • 09 Februari 2023 01:05
Jakarta: Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos mengganti namanya menjadi Thian Po Tjhin. Pergantian nama itu dibarengi dengan perubahan paspor yang diproses negara lain.
 
"Ya betul, tentu ada paspor yang berubah dari negara lain. Tentu kami tidak bisa sebutkan saat ini ya, negara mana yang kemudian menerbitkan paspor dari tersangka KPK yang saat ini DPO (daftar pencarian orang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Februari 2023.
 
Ali enggan memerinci negara yang membantu Tannos mengganti paspornya demi menjaga kerahasiaan proses pencarian. KPK menilai penggantian nama ini sebagai tantangan dalam penanganan kasus.

"Tetapi ini bagian catatan penting saya kira, upaya-upaya pengejaran itu kan ada dinamika, dan itu menjadi evaluasi ke depan tentunya ketika melakukan pengejaran terhadap para DPO KPK khususnya," ucap Ali.
 

Baca Juga: Terungkap, Paulus Tannos Gagal Ditangkap di Thailand Karena Ganti Nama


KPK pernah hampir menangkap buronan Paulus Tannos di Thailand. Namun, dia gagal terdeteksi lantaran mengganti nama.
 
Dalam situs KPK, Tannos mengganti nama menjadi Thian Po Tjhin. Cara ini membuat tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu lolos dari sistem pencarian.
 
Nama Tannos sudah diperbarui. Pencariannya dipastikan masih dilakukan. KPK berambisi menyeretnya ke meja hijau.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan