Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Lukas Enembe, KPK Sudah Koordinasi dengan Komnas HAM

Candra Yuri Nuralam • 07 Februari 2023 08:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membahas penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Total, ada tiga aduan untuk Lembaga Antirasuah di sana.
 
"Kami juga berkoordinasi dengan Komnas HAM. Kami menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
 
Ali mengaku bingung dengan aduan dalam penanganan kasus Lukas di Komnas HAM. Pasalnya, tersangka suap itu tidak mengeluh di rumah tahanan (rutan).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Adanya keluhan dan lain-lain kami sampaikan bahwa tidak ada keluhan," ucap Ali.
 
Ali juga menegaskan pihaknya sudah sesuai prosedur hukum dalam menangani kasus Lukas. Orang nomor satu di Papua itu juga tidak dispesialkan,
 
"Kami patuhi aturan-aturan penyidikan yg kami lakukan. kami pastikan itu tidak melanggar aturan hukum dalam menangani tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Ali.
 

Baca: Lukas Enembe Bisa Jalan dari Sel ke Ruang Kunjungan Keluarga 


Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan telah merespons aduan oleh keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang juga tersangka kasus korupsi. Atnike menyampaikan pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan.
 
"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Atnike melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.
 
Komnas, sambungnya, menerima aduan keluarga dan tim penasihat hukum Lukas Enembe terkait permintaan perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan, terhadap Lukas Enembe selama menjalani proses hukum di KPK.
 
Sejauh ini, ia menyampaikan Komnas HAM telah menerima tiga pengaduan langsung dari pihak keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe pada 19 Desember 2023 di kantor Komnas HAM.
 
Selain itu, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 dan Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yang diwakili Petrus Bala Pattyona pada 2 Februari 2023.
 
(AGA)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif