Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan mengenai agenda pemeriksaan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Sebelumnya, Eko disebut bakal diperiksa pada Senin, 6 Maret 2023.
"(Diperiksa) Selasa, 7 Maret di (Gedung) KPK (Jakarta), agendanya klarifikasi LHKPN-nya (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Maret 2023.
Pahala mengatakan KPK sudah mengirimkan undangan pemeriksaan kepada Eko. Ia akan memeriksa sejumlah aset milik Eko.
"Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir," ucap Pahala.
Eko disorot terkait unggahan foto pamer kemewahan di media sosial, antara lain foto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge). Hal itu juga mendapat atensi dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Buntutnya, Suahasil menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto. Kini, status Eko nonaktif, namun masih merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meluruskan mengenai agenda pemeriksaan eks Kepala Kantor
Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Sebelumnya, Eko disebut bakal diperiksa pada Senin, 6 Maret 2023.
"(Diperiksa) Selasa, 7 Maret di (Gedung) KPK (Jakarta), agendanya klarifikasi
LHKPN-nya (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Maret 2023.
Pahala mengatakan KPK sudah mengirimkan undangan pemeriksaan kepada Eko. Ia akan memeriksa sejumlah aset milik Eko.
"Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir," ucap Pahala.
Eko disorot terkait unggahan foto pamer kemewahan di media sosial, antara lain foto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge). Hal itu juga mendapat atensi dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Buntutnya, Suahasil menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto. Kini, status Eko nonaktif, namun masih merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)