"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pembebastugasan, pencopotan dari jabatannya. Sampai saat ini belum (pembebastugasan), tapi saya minta segera," tegas Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers, Rabu, 1 Maret 2023.
Suahasil menjelaskan, pembebastugasan ini terkait dengan munculnya unggahan foto-foto ED di media sosial. ED merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Bea Cukai di Yogyakarta.
"Terdapat unggahan di akun media sosial saudara ED yang dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan ASN Kemenkeu. Terkait hal ini, dapat kami sampaikan bahwa Ditjen BC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen BC telah memanggil yang bersangkutan," ungkap Suahasil.
Baca juga: Bea Cukai Yogyakarta Tak Tahu Pimpinan Diperiksa Kemenkeu |
Berikut hasil pemeriksaan yang dilakukan Kemenkeu terhadap ED:
- Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut dia diambil dalam rangka pelatihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aerosport Indonesia.
- Terkait unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki.
- Dari pemeriksaan yang dlakukan Direktorat Kepatuhan DJBC, motor besar yang diditampilkan di akun media sosial yang dipakai yang bersangkutan adalah pinjaman. Namun saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News