Jakarta: Sidang pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah memasuki babak akhir. Pembacaan vonis untuk kelima terdakwa akan digelar sepanjang 13-15 Februari 2023.
"Sidang akan diawali terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin, 13 Februari 2023," tutur jurnalis Media Group Network, Diandra Mugni, dikutip dari Newsline di Metro TV, Minggu, 12 Februari 2023.
Sementara itu, vonis terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo dibacakan Selasa, 14 Februari 2023. Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu, 15 Februari 2023.
Kelima terdakwa dituntut jaksa penuntut umum dengan lama hukuman berbeda-beda. Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, masing-masing delapan tahun penjara. Semetara itu, Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyiapkan pengamanan dengan melibatkan Polres Metro Jakarta Selatan. Sebanyak 200 polisi akan menjaga proses pembacaan vonis, lebih tebal dari standar pengamanan sidang-sidang sebelumnya. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta: Sidang pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah memasuki babak akhir. Pembacaan vonis untuk kelima terdakwa akan digelar sepanjang 13-15 Februari 2023.
"Sidang akan diawali terdakwa
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin, 13 Februari 2023," tutur jurnalis Media Group Network, Diandra Mugni, dikutip dari
Newsline di
Metro TV, Minggu, 12 Februari 2023.
Sementara itu, vonis terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo dibacakan Selasa, 14 Februari 2023. Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu, 15 Februari 2023.
Kelima terdakwa dituntut jaksa penuntut umum dengan lama hukuman berbeda-beda. Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, masing-masing delapan tahun penjara. Semetara itu, Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyiapkan pengamanan dengan melibatkan Polres Metro Jakarta Selatan. Sebanyak 200 polisi akan menjaga proses pembacaan vonis, lebih tebal dari standar pengamanan sidang-sidang sebelumnya.
(Fauzi Pratama Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)