"Sidang akan diawali terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin, 13 Februari 2023," tutur jurnalis Media Group Network, Diandra Mugni, dikutip dari Newsline di Metro TV, Minggu, 12 Februari 2023.
Sementara itu, vonis terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo dibacakan Selasa, 14 Februari 2023. Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu, 15 Februari 2023.
Baca Juga: Simpan Rahasia Praktik Kotor, Ferdy Sambo Diprediksi Dapat Vonis Berat |
Kelima terdakwa dituntut jaksa penuntut umum dengan lama hukuman berbeda-beda. Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, masing-masing delapan tahun penjara. Semetara itu, Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyiapkan pengamanan dengan melibatkan Polres Metro Jakarta Selatan. Sebanyak 200 polisi akan menjaga proses pembacaan vonis, lebih tebal dari standar pengamanan sidang-sidang sebelumnya. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id