Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Dipecat karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kombes Yulius Ajukan Banding

Siti Yona Hukmana • 22 Agustus 2023 08:39
Jakarta: Mantan anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto dipecat tidak hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntut kasus penyalahgunaan narkoba. Yulius mengajukan banding.
 
"Pelanggar menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Yulius menjalani sidang KKEP di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai satu Mabes Polri pada Senin, 21 Agustus 2023.

Hasil persidangan itu menyatakan Yulius terbukti telah melakukan perbuatan tercela. Selain itu, terdapat pula sanksi administratif berupa PTDH.
 
"Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Kombes Yulius telah melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Yulius tengah menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan.
 
Baca juga: Dipecat, Kombes Yulius Bambang Karyanto Telah Ditahan

 
Kombes Yulius ditangkap pada Jumat, 6 Januari 2023, di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti dua klip sabu.
 
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
 
Mukti menyebut Yulius ditangkap bersama seorang perempuan inisial R. R diketahui bukan istri dari Yulius. Kehadiran keduanya di kamar hotel pun tidak berkaitan dengan tugas kedinasan yang dilakukan Kombes Yulius.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan