Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Atur Jadwal Pemanggilan Hasbi Hasan dan Dadan Tri

Candra Yuri Nuralam • 14 Mei 2023 08:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur jadwal pemanggilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto. Keduanya merupakan tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di MA.
 
"Segera kami jadwalkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Minggu, 14 Mei 2023.
 
Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan dua orang itu. Dia berjanji permintaan keterangan itu bakal dibeberkan ke publik jika sudah ditentukan.

"Akan kami informasikan perkembangannya nanti," ucap Ali.
 
Baca juga: Banyak Hakim Tersangka Korupsi, MA Janji Berbenah

Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
 
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan