Ilustrasi--Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi--Antara/M Agung Rajasa

PPP Romi Akan Beri Bantuan Hukum untuk Fernita

Intan fauzi • 16 Januari 2017 02:17
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum PPP kubu Romahurmuziy, Fernita Darwis, ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan pemalsuan dokumen. Anggota DPR dari fraksi PPP Reni Marlinati memastikan, PPP akan memberi bantuan hukum untuk Fernita.
 
"Tentunya kami di partai akan melakukan bantuan dan terus mendampingi Ibu Fernita supaya bisa melalui proses ini," kata Reni di Hotel The Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
 
Baca: Waketum PPP Ditangkap

Reni yakin, Fernita tak melakukan hal seperti yang dituduhkan. Ia percaya bahwa rekan satu partainya itu memiliki integritas.
 
"Tapi saya yakin sekaliber dia tidak mungkin melakukan itu," jelas Reni.
 
Anggota Komisi X DPR tersebut menjelaskan, Fernita dituduh oleh PPP kubu Djan Faridz telah memalsukan dokumen. Laporan itu tertera dalam LP/716/II/2016/Ditreskrimum tertanggal 15 Februari 2016.
 
"Kan dulu Ibu Fernita di kubu Djan Faridz setelah islah beliau bersama dalam islah, tuduhan ini dari kubu sana, jadi tuduhan tersebut enggak tahu katanya sih me-scan tanda tangan," jeles Reni.
 
Tuduhan kubu Djan kepada Fernita itu diajukan Kuasa Hukum Djan, Andrias Herminanto. Kemudian, Fernita ditangkap di Kantor DPP PPP, Jalan Dipenogoro Nomor, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2017.
 
Fernita dilaporkan atas dugaan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Fernita diduga menyuruh staf DPP PPP Rista Apriyanti untuk melakukan scanning tanda tangan Djan Faridz.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan