medcom.id, Jakarta: Pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum pegawai Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan rupanya terdengar hingga telinga Lurah. Merasa terancam, si oknum buru-buru mendatangi korbannya.
"Dia minta maaf menyesal, berharap (kejadian) jangan dilanjutin," kata seorang pelamar pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diminta uang, R, saat ditemui Metrotvnews.com di Bekasi, Jumat (13/1/2017).
R dan keempat temannya diminta uang sebesar Rp500 ribu sebagai syarat lolos tes perekrutan PPSU. Setelah menjalani tes pada 19-21 Desember 2016, dua hari kemudian pengumuman nama pekerja yang lolos diumumkan.
Dari lima orang yang dimintai duit itu, ternyata hanya tiga orang yang lolos. R termasuk salah satu yang tidak lolos.
Sudah ketahuan, si oknum kukuh bakal membantu R dan teman-temannya. "Yang jelas nego, bakalan nolong semua, enggak mau satu atau dua orang ini keluar," kata R mengingat peristiwa itu.
Namun R memilih tidak mengambil tawaran itu. Ia sudah ikhlas menganggur. Pria yang sudah dua tahun bekerja sebagai PHL Dinas Kebersihan itu bilang, satu temannya yang tidak lolos kini sudah bekerja menggantikan PPSU lainnya yang keluar.
R mengaku tidak tahu kalau si oknum bekerja dengan orang lain dari pihak kelurahaan. Sebab sejak mulai penawaran uang hingga eksekusi, R selalu berkomunikasi dengan si oknum.
"Enggak tahu selain dia, saya langsung berhubungan sama dia. Enggak ada orang lain selain dia," ungkap R.
Diduga, si oknum meminta uang hanya kepada R dan keempat temannya. Sebab, saat dikonfirmasi kepada beberapa pekerja PPSU lain yang sudah lolos tes perekrutan, mereka mengaku tidak ada permintaan uang dari pihak kelurahan.
"Tidak ada (pungli), kita ikut tes seperti biasa," ucap seorang pekerja PPSU bernama Edi saat ditemui di Jalan Swakarya, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). Pengakuan Edi pun diamini teman-temannya.
Sebelumnya, lima orang pelamar pekerja PPSU di Pondok Labu mengaku dimintai uang sebanyak dua kali oleh seorang oknum pegawai Kelurahan Pondok Labu. Awalnya mereka dimintai Rp1,5 juta sebelum tes dilakukan. Kemudian saat tes, mereka diminta uang lagi Rp500 ribu.
medcom.id, Jakarta: Pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum pegawai Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan rupanya terdengar hingga telinga Lurah. Merasa terancam, si oknum buru-buru mendatangi korbannya.
"Dia minta maaf menyesal, berharap (kejadian) jangan dilanjutin," kata seorang pelamar pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diminta uang, R, saat ditemui
Metrotvnews.com di Bekasi, Jumat (13/1/2017).
R dan keempat temannya diminta uang sebesar Rp500 ribu sebagai syarat lolos tes perekrutan PPSU. Setelah menjalani tes pada 19-21 Desember 2016, dua hari kemudian pengumuman nama pekerja yang lolos diumumkan.
Dari lima orang yang dimintai duit itu, ternyata hanya tiga orang yang lolos. R termasuk salah satu yang tidak lolos.
Sudah ketahuan, si oknum kukuh bakal membantu R dan teman-temannya. "Yang jelas nego, bakalan nolong semua, enggak mau satu atau dua orang ini keluar," kata R mengingat peristiwa itu.
Namun R memilih tidak mengambil tawaran itu. Ia sudah ikhlas menganggur. Pria yang sudah dua tahun bekerja sebagai PHL Dinas Kebersihan itu bilang, satu temannya yang tidak lolos kini sudah bekerja menggantikan PPSU lainnya yang keluar.
R mengaku tidak tahu kalau si oknum bekerja dengan orang lain dari pihak kelurahaan. Sebab sejak mulai penawaran uang hingga eksekusi, R selalu berkomunikasi dengan si oknum.
"Enggak tahu selain dia, saya langsung berhubungan sama dia. Enggak ada orang lain selain dia," ungkap R.
Diduga, si oknum meminta uang hanya kepada R dan keempat temannya. Sebab, saat dikonfirmasi kepada beberapa pekerja PPSU lain yang sudah lolos tes perekrutan, mereka mengaku tidak ada permintaan uang dari pihak kelurahan.
"Tidak ada (pungli), kita ikut tes seperti biasa," ucap seorang pekerja PPSU bernama Edi saat ditemui di Jalan Swakarya, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). Pengakuan Edi pun diamini teman-temannya.
Sebelumnya, lima orang pelamar pekerja PPSU di Pondok Labu mengaku dimintai uang sebanyak dua kali oleh seorang oknum pegawai Kelurahan Pondok Labu. Awalnya mereka dimintai Rp1,5 juta sebelum tes dilakukan. Kemudian saat tes, mereka diminta uang lagi Rp500 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)