Anggota Komisi VIII DPR yang pernah bertugas di Komisi V Elion Numberi (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2016). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Anggota Komisi VIII DPR yang pernah bertugas di Komisi V Elion Numberi (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2016). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Korupsi di Kementerian PUPR, KPK Periksa Elion Numberi

Renatha Swasty • 01 November 2016 14:03
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyelidik penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2012 dengan tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary. KPK hari ini memeriksa anggota DPR RI Elion Numberi.
 
"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi," kata Plh Kabiro Humas Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (1/11/216).
 
Politikus Golkar itu diperiksa lantaran disebut pernah menerima uang saku oleh Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Penerimaan duit lantaran sejumlah anggota DPR Komisi V buat kunjungan kerja di Maluku.

Selain Numberi, KPK juga memeriksa PNS Kementerian PUPR Ir Hedianto W Kusaini PNS Kementerian PUPR dan Abdul Khoir.
 
Amran ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto guna meloloskan proyek program aspirasi DPR yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan