Lambang KPK. Foto: MI/Panca Syurkani
Lambang KPK. Foto: MI/Panca Syurkani

KPK Sita Dokumen Impor Basuki Hariman dari Kantor Bea Cukai

Surya Perkasa • 07 Maret 2017 13:44
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bea Cukai pada Senin, 6 Maret 2017. Lembaga antikorupsi menyita sejumlah dokumen terkait impor daging tersangka Basuki Hariman (BHR).
 
"Berupa catatan impor perusahaan yang diduga dimiliki BHR," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.
 
KPK terus memperdalam kasus indikasi suap ke mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Diduga kuat Basuki menyuap Patrialis untuk kepentingan bisnis impor dagingnya.

"Karena proses impor tentu saja catatannya ada di institusi yang menangani bidang itu yakni Bea Cukai," kata Febri.
 
Baca: Bea Cukai Mendukung KPK
 
Tim Satuan Tugas KPK menangkap Patrialis dan Basuki Hariman, Rabu 25 Januari. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menemukan sejumlah dokumen pembukuan dari perusahaan, voucher pembelian mata uang asing, dan draf perkara bernomor 129/PUU-XIII/2015.
 
Basuki sebagai pengusaha impor daging sapi diduga menyuap Patrialis melalui Kamaludin. Kamaludin adalah sohib Patrialis. 
 
Suap diberikan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014. Patrialis dijanjikan fee sebesar SGD200 ribu jika keinginan Basuki itu terpenuhi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan