Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi. Foto: MI/Arya Manggala
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi. Foto: MI/Arya Manggala

Bea Cukai Mendukung KPK

Suci Sedya Utami • 06 Maret 2017 16:19
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea Cukai mendukung KPK memproses hukum kasus dugaan suap yang melibatkan importir dan hakim Mahkamah Konstitusi. Kedatangan tim KPK ke kantor pusat Bea Cukai disebut untuk koordinasi terkait kasus tersebut.
 
“Tim penyidik KPK mengunjungi kantor pusat Bea Cukai dalam rangka koordinasi terkait penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim MK beberapa waktu lalu,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dalam keterangan tertulis, Senin 6 Maret 2017.
 
Menurut Heru, hasil koordinasi KPK dan Bea Cukai menghasilkan beberapa poin di antaranya: pertama, Bea Cukai mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk melakukan investigasi dari sisi kegiatan importasi.

Kedua, Bea Cukai diminta membantu penyidik KPK memberikan data dan informasi serta dokumen-dokumen terkait dengan importasi.
 
Sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, lanjut Heru, saat ini Kementerian Keuangan sedang meneliti praktik kartel di beberapa komoditi termasuk daging. Kementerian Keuangan baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka penghapusan praktik kartel.
 
Dalam nota kesepahaman tersebut, Kementerian Keuangan dan KPPU sepakat meningkatkan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha.
 
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pemanfaatan data dan/atau informasi, analisis dan investigasi bersama, edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan, dan bantuan narasumber dan/atau ahli.
 
Direktorat Bea Cukai berharap kerja sama ini berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan di masa yang akan datang.
 
"Sehingga dalam jangka panjang masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga murah, pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat."
 
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim KPK menggeledah kantor pusat Bea Cukai di Rawamangun terkait penyidikan kasus indikasi suap mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
 
Tim Satuan Tugas KPK menangkap Patrialis dan Basuki Hariman, importir daging, Rabu 25 Januari. Penangkapan ini terkait dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan