Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti. Foto: MI/Susanto.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti. Foto: MI/Susanto.

​Pemerintah Diminta Ubah Peradilan Militer

Deny Irwanto • 12 Maret 2015 19:55
medcom.id, Jakarta: Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai tidak memiliki kemauan politik kuat menuntaskan agenda reformasi sektor keamanan. Padahal, agenda reformasi peradilan militer merupakan mandat konstitusi, TAP MPR dan undang-undang.
 
"Semua warga negara, tidak terkecuali anggota TNI, memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum. Semuanya harus tunduk pada kekuasaan peradilan umum ketika melakukan tindak pidana umum," beber Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti di kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara II C No. 25, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
 
Poengky menyoroti tidak masuknya perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Ini cermin rendahnya komitmen Pemerintahan Jokowi dalam mereformasi sektor keamanan.

Poengky mengatakan, selama ini peradilan militer yang berpijak pada Undang-Undang 31 Tahun 1997 telah menjadi sarana impunitas (kekebalan) bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum dan kasus pelanggaran HAM.
 
"Mekanisme dalam peradilan miiliter juga tidak memenuhi prinsip-prinsip peradilan yang adil. Padahal, dalam konstruksi negara hukum, mekanisme peradilan mutlak bersifat independen, tak memihak, dan tak dipengaruhi suatu kekuasaan atau kekuatan apapun serta harus menjamin due process of law," ungkapnya.
 
Menurut Poengky, dalam negara hukum tidak boleh dan tidak bisa didiskriminasi dalam penerapan hukum yang bersifat publik. Baik hukum formal maupun hukum materialnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan