medcom.id, Jakarta: Direksi Pelindo II diminta tidak mengecilkan kualitas anak negeri dengan menuding Indonesia belum sanggup mengelola Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyerahkan pengelolaan ke perusahaan luar negeri. Banyak perusahaan dalam negeri yang mampu mengelola JICT.
Ketua Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSPBB) Arief Poyuono mengatakan, penyataan Pelindo II sebagai upaya mengkerdilkan anak negeri. "Belum sanggup (kelola JICT) itu bohong besar. Karena banyak pekerja JICT yang dikirim ke luar negeri sebagai konsultan untuk membangun dan mengoperasikan terminal konteiner. Intinya, jangan mengecilkan anak negerilah," kata Arief di Gedung KPPU, Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2015).
Arief tak terima proses tender hanya dilakukan sepihak sehingga dimenangkan perusahaan luar negeri, PT. Hutchison Port Holding (HPH), untuk mengelola JICT. Tak ada perusahaan lain yang ikut dalam tender senilai USD215 juta tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan tender mengikutsertakan perusahaan dalam negeri untuk bersaingan. Sebab, banyak perusahaan yang mampu mengelola JICT.
"Tender ini harus terbuka. Intinya, beri kesampatan pada perusahaan dalam negeri untuk bersaing. Karena banyak pemain lokal yang bisa mengoperasikan ini," ujarnya.
FSPBB melaporkan Direksi PT Pelindo II, Menteri BUMN yang bertindak sebagai pemegang saham, PT HPH sebagai peserta tender, dan Menteri Perhubungan yang diketahui memiliki kuasa untuk memberikan konsesi terhadap suatu perusahaan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.
Arief juga berencana melaporkan empat institusi negara itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
medcom.id, Jakarta: Direksi Pelindo II diminta tidak mengecilkan kualitas anak negeri dengan menuding Indonesia belum sanggup mengelola Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyerahkan pengelolaan ke perusahaan luar negeri. Banyak perusahaan dalam negeri yang mampu mengelola JICT.
Ketua Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSPBB) Arief Poyuono mengatakan, penyataan Pelindo II sebagai upaya mengkerdilkan anak negeri. "Belum sanggup (kelola JICT) itu bohong besar. Karena banyak pekerja JICT yang dikirim ke luar negeri sebagai konsultan untuk membangun dan mengoperasikan terminal konteiner. Intinya, jangan mengecilkan anak negerilah," kata Arief di Gedung KPPU, Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2015).
Arief tak terima proses tender hanya dilakukan sepihak sehingga dimenangkan perusahaan luar negeri, PT. Hutchison Port Holding (HPH), untuk mengelola JICT. Tak ada perusahaan lain yang ikut dalam tender senilai USD215 juta tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan tender mengikutsertakan perusahaan dalam negeri untuk bersaingan. Sebab, banyak perusahaan yang mampu mengelola JICT.
"Tender ini harus terbuka. Intinya, beri kesampatan pada perusahaan dalam negeri untuk bersaing. Karena banyak pemain lokal yang bisa mengoperasikan ini," ujarnya.
FSPBB melaporkan Direksi PT Pelindo II, Menteri BUMN yang bertindak sebagai pemegang saham, PT HPH sebagai peserta tender, dan Menteri Perhubungan yang diketahui memiliki kuasa untuk memberikan konsesi terhadap suatu perusahaan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.
Arief juga berencana melaporkan empat institusi negara itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)