Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Utami. (Foto: MI/Rommy)
Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Utami. (Foto: MI/Rommy)

Sri Utami Ditunjuk Waryono Khusus Urus Uang Haram di Kementerian ESDM

Renatha Swasty • 01 Juni 2015 18:28
medcom.id, Jakarta: Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Utami menjadi orang kepercayaan Waryono Karno. Oleh mantan Sekretasis Jenderal Kementerian ESDM itu Sri ditunjuk khusus mengurus dan mengelola duit haram di luar APBN di Kementerian ESDM.
 
Mantan Kepala Biro Umum ESDM, Arief Indarto mengatakan, Sri Utami kerap mengurus duit fee dari kegiatan yang ada di ESDM. “Sri selalu diberikan tugas apapun. Bila ada kebutuhan, seperti ada LSM, Sri Utami yang menangani itu,” kata Arief dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Waryono Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/6/2015).
 
Dalam sesi sidang sebelumnya, Sri diketahui tak hanya mengurus uang di Kementerian ESDM. Sri juga kerap diminta membeli rumah, tanah atau membuka deposito atas namanya.  "Aenapa anda mau, kan ada istrinya? Karena Anda ada kedekatan makanya dipercaya?" tanya Hakim Ketua Artha Theresia kepada Sri.
 
"Kalau dekat, ya," jawab Sri.
 
Dalam sidang Sri mengaku duit haram didapat dari pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan di ESDM. Nilainya 10-15 persen dari tiap proyek.
 
Dalam dakwaan Sri diangkat menjadi Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Setjen Kementeria ESDM oleh Waryono Karno. Ia diperintah Waryono untuk mengumpulkan duit dari kegiatan fiktif. Uang itu digunakan untuk membiayai kegiatan di Kementerian ESDM yang tidak masuk dalam APBN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan