MK. Foto: Widodo S Jusuf/Antara
MK. Foto: Widodo S Jusuf/Antara

Diusulkan Juga Polisi Khusus MK

Al Abrar • 14 April 2015 17:12
medcom.id, Jakarta: DPR tengah mewacanakan pembentukan Polisi Parlemen. Sebagai sesama objek vital negara, Gedung MK juga diusulkan dijaga polisi khusus.   
 
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan, gedung MK merupakan objek vital  yang memerlukan penjagaan aparat keamanan secara khusus.
 
Menurutnya, di Gedung MK banyak tersimpan dokumen perundangan. Di Gedung MK pulalah konsitusionalitas ditentukan.  

"Di gedung MK pula siapa yang berhak duduk sebagai anggota DPR dan DPD turut ditentukan. Bahkan siapa yang paling konstitusional menjadi presiden dan wakil presiden, serta apakah dugaan DPR bahwa presiden dan wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum, semuanya diuji di gedung itu," kata Said melalui pesan singkat kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
 
Apalagi, kata Said, adanya aksi vandalisme yang pernah terjadi di MK pasca Akil Mochtar ditangkap KPK menjadi alasan penguat pentingnya pengamanan di gedung itu dipegang langsung oleh personel kepolisian, dan bukan lagi ditangani oleh Pamdal.
 
"Polisi sangat penting di objek-objek vital," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>