Presiden Joko Widodo-- Antara
Presiden Joko Widodo-- Antara

Pelimpahan Kasus BG Sesuai Perintah Presiden

Desi Angriani • 02 Maret 2015 15:06
medcom.id, Jakarta: Pelimpahan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan instruksi Presiden Joko Widodo. Alasannya, Presiden ingin KPK lebih kuat.
 
"Kalau soal itu, jelas arahan Presiden. Harus ada saling keterbukaan, saling sinergi," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2015)
 
Presiden juga meminta seluruh lembaga penegak hukum saling bersinergi dalam menyelesailkan kasus Komjen Budi, termasuk kasus mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Tentunya, koordinasi harus ditingkatkan sehingga kepercayaan KPK, Polri, Kejaksaan Agung ditingkatkan. Presiden sangat ingin KPK jadi institusi sangat kuat, wibawanya juga kuat. Itu diharapkan presiden beberapa hari ke depan," papar mantan Rektor UGM ini.
 
Presiden meminta lembaga penegak hukum fokus ke isu strategis yang membawa dampak signifikan pada kerugian negara seperti kasus illegal logging atau illegal fishing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan