Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kapolri Minta Warga Tunjukkan Surat Keterangan Kerja di Titik Penyekatan

Siti Yona Hukmana • 05 Juli 2021 21:56
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta warga menunjukkan surat keterangan kerja saat melewati titik penyekatan. Penunjukan surat untuk mencegah kemacetan di sejumlah titik penyekatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Perlu segera ada keputusan menerbitkan semacam surat izin kerja bahwa mereka ini masuk kelompok kritikal atau esensial," kata Listyo dalam konferensi pers virtual, Senin, 5 Juli 2021.
 
Listyo mengatakan polisi di lapangan melihat masih banyak masyarakat kebingungan terkait sektor esensial dan kritikal. Hal itu menimbulkan perdebatan antara masyarakat yang akan melintas dan petugas.
 
"Kemudian yang terjadi adalah kerumunan panjang karena terjadi perdebatan-perdebatan," ujar jenderal bintang empat itu.

Listyo juga menginstruksikan anggotanya membuat rambu-rambu peringatan mulai dari jarak 1 kilometer (km), 500 meter, dan 200 meter. Rambu itu bertuliskan agar menyiapkan surat keterangan kerja.
 
"Apabila mereka bisa menunjukkan surat keterangan kerja di sektor kritikal atau esensial, mereka akan diloloskan," ungkap Listyo.
 
Baca: Anies: STRP Hanya Dapat Diajukan Perusahaan
 
Masyarakat, lanjut Listyo, akan diputarbalik apabila tidak memiliki surat keterangan kerja. Menurut Listyo, tindakan itu sesuai aturan PPKM darurat.
 
Listyo meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta segera menerbitkan surat keterangan kerja kepada masing-masing pekerja. Dengan begitu, tidak terjadi perdebatan di lapangan.
 
"Khususnya tenaga kesehatan atau pun sektor yang terkait rumah sakit itu lolos. Kemudian yang terkait logistik, makanan, minuman, kebutuhan sehari-hari lolos, Gojek juga, karena mereka melayani take a way dan mungkin hal-hal lain kita berikan kesempatan lolos," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan