Jakarta: Presiden Joko Widodo menyinggung penanganan kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung itu merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Penanganan kasus korupsi dengan nilai besar dinilai Jokowi sebagai pencapaian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius," kata Jokowi saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di KPK, Kamis, 9 Desember 2021.
Menurut Presiden, korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak negatif luar biasa. Maka, pemberantasan korupsi harus ditangani secara luar biasa.
Jokowi menuturkan, jumlah kasus korupsi termasuk luar biasa pada periode Januari sampai November 2021 yang ditangani aparat penegak hukum. Polri telah menyidik 1.032 perkara korupsi. Pada periode yang sama Kejaksaan juga telah menyidik 1.486 perkara korupsi.
"Demikian juga KPK yang telah menangani banyak korupsi," kata Jokowi.
Baca: Presiden Ingin Pemberantasan Korupsi Mengobati Akar Masalah
Menurutnya, beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup.
"Dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," ujar Jokowi.
Dalam kasus ASABRI, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput pengembalian dana BLBI," ungkapnya.
Namun demikian, Jokowi mengingatkan aparat tidak jemawa. Sebab, publik menilai penanganan korupsi belum baik.
“Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan berpuas diri, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantas korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini,” tegasnya.
Jokowi menyampaikan, pemberantasan korupsi berada di peringkat kedua adalah masalah yang harus diselesaikan. Sementara peringkat pertama adalah penciptaan lapangan kerja dan ketiga adalah kebutuhan pokok. Namun, kata Jokowi, korupsi sangat mempengaruhi pada indikator lainnya.
“Korupsi bisa ganggu lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Kalau dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara ranking indeks persepsi korupsi kita 2021 juga masih perlu kita perbaiki lagi,” kata Jokowi.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo menyinggung penanganan kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung itu merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Penanganan kasus korupsi dengan nilai besar dinilai Jokowi sebagai pencapaian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius," kata Jokowi saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di KPK, Kamis, 9 Desember 2021.
Menurut Presiden, korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak negatif luar biasa. Maka, pemberantasan korupsi harus ditangani secara luar biasa.
Jokowi menuturkan, jumlah kasus korupsi termasuk luar biasa pada periode Januari sampai November 2021 yang ditangani aparat penegak hukum. Polri telah menyidik 1.032 perkara korupsi. Pada periode yang sama Kejaksaan juga telah menyidik 1.486 perkara korupsi.
"Demikian juga KPK yang telah menangani banyak korupsi," kata Jokowi.
Baca:
Presiden Ingin Pemberantasan Korupsi Mengobati Akar Masalah
Menurutnya, beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup.
"Dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," ujar Jokowi.
Dalam kasus ASABRI, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput pengembalian dana BLBI," ungkapnya.
Namun demikian, Jokowi mengingatkan aparat tidak jemawa. Sebab, publik menilai penanganan korupsi belum baik.
“Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan berpuas diri, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantas korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini,” tegasnya.
Jokowi menyampaikan, pemberantasan korupsi berada di peringkat kedua adalah masalah yang harus diselesaikan. Sementara peringkat pertama adalah penciptaan lapangan kerja dan ketiga adalah kebutuhan pokok. Namun, kata Jokowi, korupsi sangat mempengaruhi pada indikator lainnya.
“Korupsi bisa ganggu lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Kalau dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara ranking indeks persepsi korupsi kita 2021 juga masih perlu kita perbaiki lagi,” kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)