Jakarta: Seorang anggota TNI memukul petugas SPBU di Waipare, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 25 Mei 2021. Pelaku tak terima ditegur saat menyerobot antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM).
"Kasus pemukulan yang dilakukan Pelda Joaquim Parera merupakan tindak pidana yang merugikan reputasi TNI AD," kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2021.
Jonny mengungkapkan kasus bermula saat Pelda Joaquim yang juga Bintara Tinggi Koramil 1603-04/Kewapante mengisi BBM untuk sepeda motornya. Melihat antrean panjang, dia langsung menyerobot.
Ignatius N Bolakinger yang saat itu sedang bertugas menegur pelaku. Namun, pelaku tidak terima dan memukul Ignatius.
(Baca: Blak-blakan Widy Vierratale jadi Korban Pelecehan Oknum TNI Berpangkat)
Jonny memastikan pimpinan TNI akan mengambil tindakan tegas atas perbuatan pelaku. Pasalnya, tindakan itu mencemarkan nama baik TNI AD.
Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko selaku pimpinan yang membawahi satuan di jajaran wilayah NTT memerintahkan Dandenpom Kupang memproses Pelda Joaquim Parera. Pelaku akan menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Proses hukum ini akan dikawal oleh Korem 161/WS, Kodam IX/Udayana, maupun Mabes AD sampai dengan persidangan," tegas Jonny.
Jonny menyebut pihaknya juga telah memediasi oknum TNI AD itu dengan korban di Koramil 1603-04/Kewapante. Meski keduanya sepakat berdamai, pelanggaran hukum tak gugur.
"Proses hukum tetap berjalan sampai dengan sidang Peradilan Militer," ujar dia.
Jakarta: Seorang anggota TNI
memukul petugas SPBU di Waipare, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 25 Mei 2021. Pelaku tak terima ditegur saat menyerobot antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM).
"Kasus pemukulan yang dilakukan Pelda Joaquim Parera merupakan tindak pidana yang merugikan reputasi
TNI AD," kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2021.
Jonny mengungkapkan kasus bermula saat Pelda Joaquim yang juga Bintara Tinggi Koramil 1603-04/Kewapante mengisi BBM untuk sepeda motornya. Melihat antrean panjang, dia langsung menyerobot.
Ignatius N Bolakinger yang saat itu sedang bertugas menegur pelaku. Namun, pelaku tidak terima dan memukul Ignatius.
(Baca:
Blak-blakan Widy Vierratale jadi Korban Pelecehan Oknum TNI Berpangkat)
Jonny memastikan pimpinan TNI akan mengambil tindakan tegas atas perbuatan pelaku. Pasalnya, tindakan itu mencemarkan nama baik TNI AD.
Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko selaku pimpinan yang membawahi satuan di jajaran wilayah NTT memerintahkan Dandenpom Kupang memproses Pelda Joaquim Parera. Pelaku akan menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Proses hukum ini akan dikawal oleh Korem 161/WS, Kodam IX/Udayana, maupun Mabes AD sampai dengan persidangan," tegas Jonny.
Jonny menyebut pihaknya juga telah memediasi oknum TNI AD itu dengan korban di Koramil 1603-04/Kewapante. Meski keduanya sepakat berdamai, pelanggaran hukum tak gugur.
"Proses hukum tetap berjalan sampai dengan sidang Peradilan Militer," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)