Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa.
Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa.

KPK Sempat Berdebat Sebelum Putuskan Memecat 51 Pegawai

Candra Yuri Nuralam • 25 Mei 2021 17:02
Jakarta: Sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibebastugaskan bakal dipecat. Lembaga Antikorupsi mengeklaim sempat berdebat mengusahakan nasib mereka dalam koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
"Cukup panjang perdebatan menyangkut 75 pegawai KPK tadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.
 
Baca: 51 dari 75 Pegawai KPK yang Dibebastugaskan Terpaksa Dipecat
 
Alex mengatakan 51 pegawai tak bisa diselamatkan karena mendapatkan nilai buruk dalam tes wawasan kebangsaan. Penguji tidak bisa memberikan kesempatan kedua karena hasil penilaian mereka jauh dari standar kelulusan.

"Sehingga, akhirnya disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," ujar Alex.
 
Dia mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan banyak bantuan untuk mempertahankan para pegawai yang akan dipecat. Pasalnya, penilaian bukan ranah Lembaga Antikorupsi.
 
"Kami harus menghormati kerja dari asesor (penguji)," ucap Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan