Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

KPK Minta Serikat Karyawan Garuda Mengadu Sesuai Prosedur

Candra Yuri Nuralam • 09 November 2021 18:30
Jakarta: Serikat Karyawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan-dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia. KPK meminta mereka mengadu sesuai prosedur.
 
"Bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 November 2021.
 
Ali mengatakan tidak ada laporan maupun surat dukungan yang diterima pihaknya dari Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia itu. Lembaga Antikorupsi bingung menindaklanjuti jika tak ada laporan yang masuk.

Baca: Korupsi dan Covid-19 Perburuk Kinerja Garuda Indonesia
 
"Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor," ujar Ali.
 
Ali menegaskan agar Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia itu melapor secara resmi. Lembaga Antikorupsi berjanji akan menindaklanjuti semua laporan jika masuknya ke Divisi Pengaduan Masyarakat.
 
"KPK harap data dan Informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap. Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan Informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan," tutur Ali.
 
Serikat Karyawan Garuda menyambangi KPK hari ini, 9 November 2021. Mereka meminta KPK mengusut dugaan dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia itu.
 
"Pengadaan pesawat itu memang mulai dari 2006, ini dokumennya. Saya kira bisa ditelusuri siapa dirut dan komisaris pada saat itu," kata Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tomy Tampati Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan