Sekjen MK Guntur Hamzah (tengah) didampingi Jubir MK Fajar Laksono (kanan) dan Kabiro Humas dan Protokol MK Rubiyodi menyampaikan keterangan pers di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/7/2018). Foto: MI/Susanto
Sekjen MK Guntur Hamzah (tengah) didampingi Jubir MK Fajar Laksono (kanan) dan Kabiro Humas dan Protokol MK Rubiyodi menyampaikan keterangan pers di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/7/2018). Foto: MI/Susanto

MK Somasi Ketua DPD RI

M Sholahadhin Azhar • 31 Juli 2018 20:23
Jakarta: Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah merespons ucapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (OSO) yang tayang dalam sebuah talk show di salah satu televisi swasta. Pihaknya kata Guntur keberatan dengan pernyataan OSO yang mengatakan MK 'goblok'.
 
"Berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) konstitusi 30 Juli kemarin, bahwa ucapan Pak OSO dapat dikategorikan sebagai ucapan yang merendahkan harkat, martabat dan wibawa Hakim Konstitusi," kata Guntur di Kantor MK, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Juli 2018.
 
Pihaknya, kata dia, telah melayangkan surat keberatan kepada OSO hari ini. Kepala Protokoler MK telah bertandang ke kediaman Ketua DPD itu untuk mengirimkan surat ke OSO.

"Sudah dilayangkan surat keberatan pada Pak OSO," kata Guntur
 
Saat ini, ia menyebut pihaknya tengah menunggu respons dari OSO. Guntur tak ingin berspekulasi mengenai langkah lanjutan MK. Sebab Ketua Umum Hanura itu belum memberikan tanggapan terkait keberatan MK.
 
"Respons kita seperti apa, kita lihat nanti. Kita tidak bisa langsung menilai secara tegas. Kita hanya menilai itu masuk kategori merendahkan," jelas Guntur.
 
Seperti diketahui, MK mengabulkan judicial review Pasal 128 huruf I Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945. Dalam putusan tersebut, anggota DPD tak boleh merangkap mengurus partai politik. Pertimbangannya karena ditakutkan akan menimbulkan representasi ganda.
 
Terkait putusan itu, OSO mengkritik MK dalam sebuah acara televisi yang disiarkan secara live pada tanggal 26 Juli 2018 lalu. Dalam acara tersebut OSO mengutarakan peryataan yang dianggap MK merendahakan martabat lembaganya serta para hakim.
 
"MK itu goblok, karena tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan oleh, oleh siapa? Oleh KPU. Jadi itu porsinya KPU bukan porsinya MK," kata OSO dalam sebuah tayangan televisi.
 
Dalam tayangan tersebut OSO pun menuding MK telah melakukan politisasi terhadap putusannya. Pasalnya, hal tersebut dianggap sudah menerobos independensi KPU.
 
"MK ini memerintahkan KPU, yang benar MK tidak boleh perintahkan KPU, kan lucu keputusan itu. Inilah membikin KPU tidak menjadi Independen. Ini yang saya bilang dipolitisasi," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan