medcom.id, Serang: Gubernur Banten Rano Karno mengaku prihatin dan kecewa dengan kasus suap yang dilakukan oleh angota DPRD Provinsi Banten terkait pembentukan Bank Banten. Rano meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tegas dan profesional.
"Saya tentu merasa kecewa dan tidak menduga ada kejadian ini," kata pemeran Si Dul dalam sinetron Si Doel Anak Sekolah itu melalui Blackberry Messenger, Selasa malam (01/12/2015).
Karena itu, lanjut Rano, KPK harus bertindak tegas dan profesional atas tragedi suap yang melibatkan anggota dewan tersebut.
"Saya mendorong dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di KPK," tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah mengaku kecolongan dengan kasus ini. "Oknum DPRD yang tertangkap tangan oleh KPK ini adalah sebuah keprihatinan," sebut Asep.
KPK menangkap tangan dua anggota legislatif Banten dan salah satu direksi perusahaan investasi pada pukul 12.42 WIB, Selasa, 1 Desember 2015, di sebuah restoran di Serpong, Tangerang.
Mereka yang ditangkap adalah anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST, serta Direktur PT BGD berinisial RT. Ketiganya ditangkap ketika bertransaksi suap. "Serah terima uang dalam bentuk dolar dan rupiah," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi.
Ketiganya diamankan bersama para sopir ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tak lama berselang, dua staf RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB. Keduanya juga dibawa ke Gedung KPK.
Kuat dugaan, pemberian uang kepada DPRD Banten itu terkait pembentukan dan pembahasan Banten Global Development selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten. BUMD ini akan mengakusisi bank lain guna membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Akuisisi ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.
Gubernur Rano mengangkat Soedibyo sebagai Ketua Tim Internal Pembentukan Bank Banten. Rencana pembentukan BPD Banten itu sudah digagas sejak 2013 lewat Perda Nomor 5/2013. Total dana pembuatan Bank Banten sebesar Rp950 miliar yang berasal dari APBD Banten.
Dilansir situs resminya, PT Banten Global Development (BGD) baru menyerahkan empat nama bank yang akan diakuisisi menjadi BPD Banten atau Bank Banten. Keempat bank tersebut adalah Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Penyerahan daftar bank yang akan diakuisisi dilakukan Senin malam di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.
Namun, hanya Bank Pundi yang punya kans besar dipilih untuk dijadikan Bank Banten. Rencananya, BGD akan menjadi juragan baru dari perusahaan milik Recapital Securities melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue. Akuisisi saham Bank Pundi merupakan salah satu tahap yang harus dilalui BGD untuk mewujudkan mimpi punya bank sendiri.
Johan tak menampik soal suap terkait peraturan daerah yang berkaitan dengan pembentukan bank. "Dugaan sementara, serah terima berkaitan proses perda, pembentukan bank Banten," jelas Johan.
medcom.id, Serang: Gubernur Banten Rano Karno mengaku prihatin dan kecewa dengan kasus suap yang dilakukan oleh angota DPRD Provinsi Banten terkait pembentukan Bank Banten. Rano meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tegas dan profesional.
"Saya tentu merasa kecewa dan tidak menduga ada kejadian ini," kata pemeran Si Dul dalam sinetron Si Doel Anak Sekolah itu melalui
Blackberry Messenger, Selasa malam (01/12/2015).
Karena itu, lanjut Rano, KPK harus bertindak tegas dan profesional atas tragedi suap yang melibatkan anggota dewan tersebut.
"Saya mendorong dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di KPK," tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah mengaku kecolongan dengan kasus ini. "Oknum DPRD yang tertangkap tangan oleh KPK ini adalah sebuah keprihatinan," sebut Asep.
KPK menangkap tangan dua anggota legislatif Banten dan salah satu direksi perusahaan investasi pada pukul 12.42 WIB, Selasa, 1 Desember 2015, di sebuah restoran di Serpong, Tangerang.
Mereka yang ditangkap adalah anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST, serta Direktur PT BGD berinisial RT. Ketiganya ditangkap ketika bertransaksi suap. "Serah terima uang dalam bentuk dolar dan rupiah," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi.
Ketiganya diamankan bersama para sopir ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tak lama berselang, dua staf RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB. Keduanya juga dibawa ke Gedung KPK.
Kuat dugaan, pemberian uang kepada DPRD Banten itu terkait pembentukan dan pembahasan Banten Global Development selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten. BUMD ini akan mengakusisi bank lain guna membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Akuisisi ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.
Gubernur Rano mengangkat Soedibyo sebagai Ketua Tim Internal Pembentukan Bank Banten. Rencana pembentukan BPD Banten itu sudah digagas sejak 2013 lewat Perda Nomor 5/2013. Total dana pembuatan Bank Banten sebesar Rp950 miliar yang berasal dari APBD Banten.
Dilansir situs resminya, PT Banten Global Development (BGD) baru menyerahkan empat nama bank yang akan diakuisisi menjadi BPD Banten atau Bank Banten. Keempat bank tersebut adalah Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Penyerahan daftar bank yang akan diakuisisi dilakukan Senin malam di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.
Namun, hanya Bank Pundi yang punya kans besar dipilih untuk dijadikan Bank Banten. Rencananya, BGD akan menjadi juragan baru dari perusahaan milik Recapital Securities melalui mekanisme penerbitan saham baru atau
right issue. Akuisisi saham Bank Pundi merupakan salah satu tahap yang harus dilalui BGD untuk mewujudkan mimpi punya bank sendiri.
Johan tak menampik soal suap terkait peraturan daerah yang berkaitan dengan pembentukan bank. "Dugaan sementara, serah terima berkaitan proses perda, pembentukan bank Banten," jelas Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SAN)