Hary Tanoesoedibjo----Ant/Shanshan
Hary Tanoesoedibjo----Ant/Shanshan

Bareskrim Diminta Tindak Lanjuti Laporan Jaksa Soal Hary Tanoe

Antara • 15 Februari 2016 23:04
medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diminta segera menindaklanjuti laporan Jaksa Yulianto terkait pesan yang diduga mengancam yang dikirim oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
 
"Kami mendesak Bareskrim Polri segera memeriksa Hary Tanoe untuk mengungkap kebenaran dari laporan Jaksa Yulianto," kata Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Jaksa (MPJ), Ferry Supriadi, di Mabes Polri, seperti dilansir Antara, Senin (15/2/2016).
 
Ia menjelaskan Hary Tanoe dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Hary Tanoe diduga terlibat dalam kasus korupsi restribusi pajak PT Mobile 8 Telecom, dan dia mengirim SMS kepada Jaksa Yulianto yang sedang menangani perkara korupsi itu," ujarnya.
 
Di samping itu, Ferry juga meminta kepada Jaksa Agung H.M. Prasetyo agar memanggil dan memeriksa Hary Tanoe terkait kasus dugaan korupsi restribusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Sebab, sejak kasus ini naik dari penyelidikan sampai penyidikan, Hary Tanoe belum juga diperiksa.
 
"Saksi-saksi lain sudah diperiksa tapi Kejagung belum periksa Hary Tanoe yang diduga terlibat kasus korupsi restitusi pajak antara PT Mobile 8 dengan PT Jaya Nusantara periode 2007-2009," kata Ferry.
 
Sebelumnya, Kasubdit Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri, Kamis, 28 Januari. Hary dilaporkan dengan dugaan mengancam melalui pesan singkat.
 
Namun, Hotman Paris Hutapea, pengacara Hary Tanoesoedibjo, menyatakan kliennya bakal melaporkan balik Yulianto. Hary, kata Hotman, ingin melaporkan Yulianto atas tudingan pencemaran nama baik. "Ada rencana mau lapor balik. Kepastiannya masih nunggu Pak Hary," kata Hotman di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan