medcom.id, Jakarta: Front Mahasiswa Islam, organisasi sayap Front Pembela Islam, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka melaporkan pembelian lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"RS Sumber Waras total kerugian negara diduga hampir Rp2 triliun, Rp1,8 triliun. Ini semua dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). BPK itu lembaga resmi audit yang terpercaya," kata Ketua Front Mahasiswa Islam Ali Alatas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Ali mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Mereka merasa masih kurang sehingga melapor ke lembaga antikorupsi. Front Mahasiswa Islam, kata dia, juga tak akan berhenti sampai KPK. Ali berjanji akan membuat gerakan agar kasus yang mereka adukan tak jalan di tempat.
"Jangan merasa Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) itu menang. Kita enggak bakal berhenti di sini. Kita akan terus berjuang walapun harus nyawa taruhannya," tegas dia.
Ini bukan kali pertama kasus RS Sumber Waras di laporkan ke KPK. Pada Jumat 30 Oktober, pimpinan DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung cs bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta melaporkan Pemerintah Provinsi DKI ke KPK.
Mereka menilai Pemprov sudah mengabaikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat. BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektare itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp191 miliar.
BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras dengan lahan rumah sakit sendiri yang mengindikasikan penggelembungan dana. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian, jika tidak, dia harus memulihkan indikasi kerugian minimal senilai Rp191 miliar.
Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa. Lokasi ini sesuai yang ditawarkan kepada Pemprov dan bukan lokasi di Jalan Tomang Utara. Namun, Ahok tak menjalankan rekomendasi itu.
medcom.id, Jakarta: Front Mahasiswa Islam, organisasi sayap Front Pembela Islam, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka melaporkan pembelian lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"RS Sumber Waras total kerugian negara diduga hampir Rp2 triliun, Rp1,8 triliun. Ini semua dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). BPK itu lembaga resmi audit yang terpercaya," kata Ketua Front Mahasiswa Islam Ali Alatas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Ali mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Mereka merasa masih kurang sehingga melapor ke lembaga antikorupsi. Front Mahasiswa Islam, kata dia, juga tak akan berhenti sampai KPK. Ali berjanji akan membuat gerakan agar kasus yang mereka adukan tak jalan di tempat.
"Jangan merasa Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) itu menang. Kita enggak bakal berhenti di sini. Kita akan terus berjuang walapun harus nyawa taruhannya," tegas dia.
Ini bukan kali pertama kasus RS Sumber Waras di laporkan ke KPK. Pada Jumat 30 Oktober, pimpinan DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung cs bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta melaporkan Pemerintah Provinsi DKI ke KPK.
Mereka menilai Pemprov sudah mengabaikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat. BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektare itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp191 miliar.
BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras dengan lahan rumah sakit sendiri yang mengindikasikan penggelembungan dana. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian, jika tidak, dia harus memulihkan indikasi kerugian minimal senilai Rp191 miliar.
Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa. Lokasi ini sesuai yang ditawarkan kepada Pemprov dan bukan lokasi di Jalan Tomang Utara. Namun, Ahok tak menjalankan rekomendasi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)