Jakarta: Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Direktur Utama PT Gloria Abadi, Radian Azhar, ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia merupakan terpidana korupsi yang menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
"Jaksa KPK telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung No.32/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 23 September 2020 atas nama terpidana Radian Azhar yang telah berkekuatan hukum tetap," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 26 Oktober 2020.
Baca: Mantan Kalapas Sukamiskin Segera Diadili
Radian akan menjalani masa hukuman selama 1,5 tahun dikurangi waktu penahanan. Dalam perkara tersebut dia juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebanyak Rp50 juta.
Radian terbukti memberikan suap kepada Wahid Husen berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 tahun 2018 warna hitam. Mobil tersebut bernilai Rp517 juta.
Suap dimaksudkan supaya Radian menjadi mitra kerja sama di Lapas Sukamiskin. Perusahaan Radian mendapat kerja sama pengoperasian mesin alat cetak di Lapas Sukamiskin pada 2018.
Jakarta: Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengeksekusi Direktur Utama PT Gloria Abadi, Radian Azhar, ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia merupakan terpidana korupsi yang
menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
"Jaksa KPK telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung No.32/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 23 September 2020 atas nama terpidana Radian Azhar yang telah berkekuatan hukum tetap," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 26 Oktober 2020.
Baca:
Mantan Kalapas Sukamiskin Segera Diadili
Radian akan menjalani masa hukuman selama 1,5 tahun dikurangi waktu penahanan. Dalam perkara tersebut dia juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebanyak Rp50 juta.
Radian terbukti memberikan suap kepada Wahid Husen berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 tahun 2018 warna hitam. Mobil tersebut bernilai Rp517 juta.
Suap dimaksudkan supaya Radian menjadi mitra kerja sama di
Lapas Sukamiskin. Perusahaan Radian mendapat kerja sama pengoperasian mesin alat cetak di Lapas Sukamiskin pada 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)