Jakarta: Tersangka praktik aborsi ilegal di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat, berinisial SWS, 84, meninggal. Dokter tersebut meninggal karena penyakit bawaan.
"Meninggal karena sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 30 September 2020.
Yusri mengatakan SWS meninggal pagi tadi pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Tersangka dirawat selama tiga hari sebelum meregang nyawa.
Yusri memastikan SWS meninggal bukan karena virus korona (covid-19). Namun, dia enggan memerinci penyakit bawaan SWS.
Baca: Pasien Aborsi Klinik Dr. SWS Mayoritas Pelaku Seks Bebas
"Sudah (dites swab covid-19), hasilnya negatif," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi di Klinik dr SWS, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Agustus 2020. Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari tenaga medis, pengelola, calo, hingga pihak yang menggugurkan kandungan di tempat itu.
Hasil penyelidikan, praktik aborsi di klinik itu berlangsung selama lima tahun. Namun, polisi hanya menemukan catatan jumlah pasien setahun terakhir. Sebanyak 2.638 pasien aborsi tercatat menggunakan jasa klinik itu sejak Januari 2019 sampai 10 April 2020.
Jakarta: Tersangka praktik
aborsi ilegal di klinik Raden Saleh,
Jakarta Pusat, berinisial SWS, 84, meninggal. Dokter tersebut meninggal karena penyakit bawaan.
"Meninggal karena sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 30 September 2020.
Yusri mengatakan SWS meninggal pagi tadi pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Tersangka dirawat selama tiga hari sebelum meregang nyawa.
Yusri memastikan SWS meninggal bukan karena virus korona (covid-19). Namun, dia enggan memerinci penyakit bawaan SWS.
Baca: Pasien Aborsi Klinik Dr. SWS Mayoritas Pelaku Seks Bebas
"Sudah (dites
swab covid-19), hasilnya negatif," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi di Klinik dr SWS, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Agustus 2020. Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari tenaga medis, pengelola, calo, hingga pihak yang menggugurkan kandungan di tempat itu.
Hasil penyelidikan, praktik aborsi di klinik itu berlangsung selama lima tahun. Namun, polisi hanya menemukan catatan jumlah pasien setahun terakhir. Sebanyak 2.638 pasien aborsi tercatat menggunakan jasa klinik itu sejak Januari 2019 sampai 10 April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)