Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Penjelasan Polri Soal Penangkapan di Kantor GPII

Kautsar Widya Prabowo • 15 Oktober 2020 05:31
Jakarta: Kericuhan dalam demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Selasa,13 Oktober 2020, meluas ke sejumlah titik di DKI Jakarta. Massa salah satunya mengarah ke kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat.
 
"Kejadian itu tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020. 
 
Menurut dia, saat massa demo dan perusuh sudah membubarkan diri, ada pembakaran ban di kawasan Menteng. Sejumlah orang bahkan menutup jalan. 

Dia mengatakan lokasi pembakaran ban berdekatan dengan Kantor PP GPII. Saat itu, petugas telah mengimbau massa membubarkan diri dan membuka jalan tersebut.
 
"Segera dimatikan karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga untuk membuka jalan tersebut," ungkap dia.
 
Sejumlah massa disebut masuk ke Kantor GPII. Yusri mengatakan pihaknya menangkap empat orang di Kantor GPII itu. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah keempat orang yang ditangkap anggota GPII atau bukan.
 
Baca: Kronologi Penembakan Ambulans Diduga Membawa Batu di Menteng
 
"Kita amankan ada empat dan ini masih kita dalami, bagaimana hasilnya kita tunggu saja," tutur Yusri.
 
Penangkapan ini disebut menyebabkan Kantor GPII rusak. Kerusuhan tersebut terekam dalam  video yang viral di media sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan